KUNINGAN, (FC).- Setelah sempat terjadi simpang-siur ihwal kepemiluan pasca rapat kerja antara Badan Legislatif DPR RI, Menkumham, dan PPU DPR RI tanggal 9 Maret 2021 yang salah satunya menyepakati penghentian pemahasan revisi UU Pemilu, kini kita disuguhkan dengan perkembangan terbaru hasil rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP tanggal 3 Juni 2021.
“Tentu dengan adanya rapat kemarin (Kamis, 3/6), kita semua dalam kepemiluan masih berpijak pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Jika kemarin di Kuningan kita terlebih dahulu berhadapan dengan Pilkada, maka periode mendatang sebaliknya. Kita lebih dulu ketemu dengan Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024,” Jelas Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kuningan, Zaka Vikrian, Minggu (6/6).
Zaka menerangkan 9 bulan kemudian, tepatnya di tanggal 27 November 2024 barulah akan bertemu dengan Pilkada. Jika Pilkada Kuningan tahun 2018 didasarkan pada hasil Pileg 2014, maka untuk PIlkada tahun 2024, didasarkan pada Pileg 2024.
“Ini saya kira pengaruhnya akan cukup besar mengingat semua pihak akan berfokus dulu pada suksesi Pileg. Sebab boleh jadi komposisi dan konstalasi kursi serta suasana politik di DPRD Kuningan bisa berubah di tahun 2024,” ujar Zaka.
Sementara ketika ditanyai tentang kondisi partai politik di Kabupaten Kuningan, mantan Sekum HMI Cabang Kuningan itumenyebutkan bahwa partai politik di Kuningan cukup dinamis.
“Saya kira apa pun bisa terjadi dalam politik, hal demikian tentu wajar juga jika pada perjalanannya partai politik di Kuningan mengalami fluktuasi eskalasi di semua aspek baik dalam hal jabatan struktural, keanggotaan, kesekretariatan, bahkan hingga sikap politik partai,” jelasnya.
Kemudian zaka menjelaskan, kemungkinan komposisi koalisi partai politik pada Pilpres 2024 pun bisa jadi memberikan efek untuk daerah.
“Meski parpol di daerah tampak lentur soal sikap politik, tapi harus juga dibaca soal peta partai pusat dalam Pilpres mendatang. Ini saya kira akan berdampak cukup signifikan, mengingat restu struktur pusat partai politik boleh jadi mewarnai konstalasi Pilkada di daerah,” terang Zaka.
Zaka juga mengatakan bahwa dengan cukup lamanya tahapan yang akan di mulai bulan Maret 2022 adalah kesempatakan bagi semua unsur untuk mengencangkan sabuk pengaman serta memulai silaturahmi politik.
Untuk partai politik di daerah, menurutnya kesempatan yang bagus, sebab jauh-jauh hari bisa menyiapkan administrasi partai hingga kepengurusan sampai tingkat bawah.
Ini penting, sebab jika partai tidak lolos sebagai peserta Pemilu, maka dikemudian hari tidak punya hak untuk mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2024.
“Sederhananya, partai pengusung Cabup dan Cawabup harus terlebih dahulu mendapatkan kuota kursi di DPRD Kuningan. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 ayat 1 bahwa partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan,” ujarnya.
Kuningan, disebutkan Zaka, mendapatkan alokasi kursi di DPRD sebanyak 50 kursi. Hal tersebut sebagaimana disampaikan pada UU No 7 Tahun 2017 Pasal 191 ayat 2 huruf (g) yakni kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 s.d. 3.000.000 orang memperoleh alokasi 50 kursi.
“Karena kita nanti di tahun 2024 akan bertemu Pilkada dan Pemilu, maka saya pikir siapa pun dapat berikhtiar sejak dini. Sebab hasil di kemudian hari ditentukan oleh daya upaya saat ini. Tidak ada yang bisa terjadi tiba-tiba, semuanya perlu proses, dan proses perlu waktu. Hindari bersandar pada keberuntungan satu malam. Partai politik bisa segera merapatkan barisan, mensolidkan internal, ekspansi eksternal, konstituen bisa jauh-jauh berliterasi demokrasi dan politik, sementara penyelenggara bisa lebih optimal dalam persiapan pelaksanaan, singkatnya kecangkan sabuk pengaman karena gong pesta demokrasi sudah ditabuh,” ungkap Zaka. (Ali)
















































































































Discussion about this post