Azis pun memahami, permasalahan ini selalu muncul dari tahun ke tahun. Karena masyarakat sekitar masih banyak yang masih bergantung hidupnya dengan bekerja atau menggali material di bekas Galian C tersebut.
Padahal selain berbahaya bagi keselamatan mereka, karena rawan longsor dan ini sudah sering terjadi, aktivitas ini jelas melanggar peraturan dan ada sanksi pidananya.
“Iya masih banyak masyarakat disitu yang mata pencahariannya dari Galian C. Baik sebagai pengangkut, penggali tradisional dan lainnya,” terangnya kepada “FC”, Kamis (23/7).
Untuk itu, pihaknya tidak tinggal diam, ada beberapa solusi guna menangani masalah Galian C yang menyangkut masyarakat disekitarnya. Dengan merumuskan solusi, bisa dengan program alih profesi untuk masyarakat. Sehingga dengan adanya alih profesi ini, ketergantungan akan Galian C bisa dikurangi bahkan dihilangkan.
Terkait tindakan kepada masyarakat atau kelompok yang masih membandel beraktivitas di bekas Galian C, Azis menuturkan, harus dilakukan dahulu secara komprehensif.
“Kita upayakan solusi penanganan dengan solusi seperti alih profesi,” imbuhnya.
Sementara beberapa hari lalu, Kapolsek Seltim Kompol mengatakan, pihaknya sementara ini belum bisa memberikan statement. Karena ini kewenangan dari Polres Ciko.
“Maaf mas, untuk hal ini kami tidak mau berkomentar dulu ya, dan kami pun belum mengecek kesana juga,” ucapnya singkat. (Agus)















































































































Discussion about this post