KOTA CIREBON, (FC).- Salinan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra terkait pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon, dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana, ternyata belum diterima Walikota Cirebon Nashrudin Azis.
Selain SK asli yang dipegang oleh Ruri, salinan SK yang telah dilegalisir oleh DPP Partai Gerindra ini, rencananya akan diserahkan kepada DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, Sekretariat DPRD Kota Cirebon serta Walikota Cirebon.
Azis menyampaikan, pihaknya sampai Selasa pagi belum menerima SK tersebut yang masuk ke mejanya.
Pihaknya tidak mau gegabah, apalagi berspekulasi terkait pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon.
“Kita lihat seperti apa, apakah ada pergantian atau bagaimana. Itu dulu,” ujarnya kepada FC, Selasa (24/8) usai kegiatan vaksinasi untuk santri di Ponpes Jagasatru, Kota Cirebon.
Tapi yang jelas, kata Azis, siapapun ketua DPRD-nya, tidak akan menjadi persoalan jika kerja-kerja pemerintahan daerah bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
“Bagi kami Pemerintah Kota Cirebon maupun masyarakat, siapapun ketuanya tidak akan kemudian jadi soal. Sepanjang apa yang kita kerjakan ini adalah untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengaku telah mengantongi SK dari DPP Gerindra.
SK tersebut menugaskan dirinya untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Cirebon.
Selain itu, posisi Ketua Fraksi akan dijabat oleh Tommy Soffianna.
Menurutnya, dalam SK Nomor 06-0108/Kpts/DPP-GERINDRA/2021 tertanggal 19 Juni 2021, selain Ruri ditunjuk jadi ketua DPRD, Tommy Sofianna SH juga ditetapkan sebagai ketua Fraksi Gerindra.
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra, H Prabowo Subianto dan Sekjen Partai Gerindra, H Ahmad Muzani, dilekati cap basah Partai Gerindra.
Sementara Ketua DPRD Affiati belum memberikan keterangan mendalam. Dia hanya menyebut pergantian Ketua DPRD hanya rumor saja. (Agus)