MAJALENGKA, FC. – Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka meninjau sejumlah titik yang terjadi bencana alam longsor dan abrasi sungai, Senin (27/1). Seperti diketahui, selama sepekan kebelakang, secara bersamaan terjadi peristiwa longsor dan abrasi yang menimpa fasilitas umum dan rumah warga di daerah aliran sungai (DAS).
Awal pekan lalu terjadi abrasi akibat aliran sungai Cijurey di Desa Salagedang Kecamatan Sukahaji yang menimpa dua kios milik warga, serta mengikis tebing yang diatasnya dilintasi jalan provinsi. Akhir pekan lalu juga terjadi longsoran Sungai Cibodas di Desa Cibodas Kecamatan Majalengka yang mengikis sebagian bahu jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menjelaskan, pihaknya meninjau langsung lokasi bencana alam longsor dan abrasi ini untuk mengetahui sejauh mana tingkat kerusakan dan dampaknya bagi kepentingan umum. Dari hasil peninjauan ini, akan dijadikan bahan untuk menentukan langkah dan sikap DPRD dalam mendorong pihak terkait mengambil langkah efektif.
“Pihak terkait, dalam hal ini balai besar wilayah sungai (BBWS) maupun Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang (PUTR) agar melakukan revitalisasi daerah aliran sungai (DAS). Sebab yang kami lihat langsung bencana alam abrasi khususnya, memerlukan penanganan segera karena curah hujan saat ini masih tinggi,” ujarnya.
Selain itu, terkait dengan fasilitas umum yang terdampak bencana alam ini seperti jalan yang longsor maupun terancam longsor jika terjadi abrasi susulan, agar dapat dilakukan penanganan segera. Akses warga dalam beraktifitas harus tetap terjamin kelancarannya, sehingga apabila tidak cepat ditangani khawatir akan mengisolir akses warga terdampak.
“Infrastruktur jalan yang sudah terkikis separuh diharapkan segera ditangani. Yang terancam juga mesti segera dicegah agar tidak terdampak. Jangan sampai akses warga jadi terhambat dan terisolir. Kami berharap kerjasama dari leading sektor terkait untuk bersama-sama fokus terhadap penanganan pasca bencana alam ini,” tuturnya.
Anggota Komisi III lainnya, H Fuad Abdul Azid berpesan kepada aparat pemerintahan desa dan masyarakat terutama yang bermukim di wilayah yang berpotensi menjadi radius terdampak bencana alam, untuk tetap waspada. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap keselamatan warga sekitar wilayah bencana. (munadi)








































































































Discussion about this post