“Hampir 30 persen direject karena ada yang (kemasannya) bocor, ada yang segala macam. Berarti itu kan pengepakan yang kurang,” ujar Uu.
Hal lain yang perlu ditingkatkan, kata Uu, kebersihan garam yang dapat ditingkatkan pada saat proses pengolahan di tambak. Petani harus lebih sabar memanen agar kualitasnya bagus, ketimbang buru- buru tapi hasilnya jelek.
“Alasan mereka cepat panen karena kebutuhan ekonomi. Tetapi sebaliknya kalau ditunda sekian hari itu ekonomi bisa lebih meningkat. Artinya sabar dulu untuk menunggu kualitas,” katanya.
Terakhir, para petani harus sudah mulai mengurus legalitas produk garam, di antaranya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, serta izin dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) terkait kandungan yodium yang pas.
“Kalau ini semua sudah terpenuhi termasuk kemasan, mungkin (garam rakyat) bisa masuk ke supermarket besar, ke pasar-pasar yang memang memiliki standar tertentu, termasuk pemerintah,” sebut Uu.
Menurut Uu, Pemda Provinsi Jabar melalui dinas perindustrian sampai ke kab/kota, BPOM, Bank Indonesia, APPSI dalam waktu dekat kembali duduk satu meja guna meningkatkan perlindungan pemberdayaan petani garam Jabar.








































































































Discussion about this post