KAB. CIREBON, (FC).- Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) yang dulu bernama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dari Unit Penyelenggara Kegiatan (UPK) Bahari Gebang Kabupaten Cirebon di tahun 2024 telah menyalurkan kredit kepada 200 kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) atau sekitar 2.500 penerima manfaat dengan angka pinjaman hingga mencapai Rp12 miliar.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2024 yang diselenggarakan di Cafe Panorama Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2).
Ketua UPK Bahari Gebang, Vidy Yuliadi kepada FC menjelaskan, modal awal yang digulirkan ketika masih PNPM ditahun 2009 sebesar Rp 1,5 miliar, UPK Bahari Gebang telah mampu mengelola modal yang terus menerus digulirkan dan dikembangkan hingga saat ini, UPK Bahari mampu menyalurkan kredit kepada 2.600 penerima manfaat atau sekitar 200 kelompok SPP dengan angka pinjaman dari Rp500 ribu hingga Rp8 juta per penerima manfaat.
Dijelaskannya, ditahun 2024 UPK Bahari Gebang menyalurkan setiap bulan dikisaran Rp1 miliar, sehingga total dalam setahun Kredit Yang Disalurkan (KYD), mencapai angka Rp12 miliar, dengan suku bunga diangka 1,5 persen, dalam LPJ yang sampaikan, di tahun 2024 UPK Bahari Gebang mampu mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) di angka Rp700 juta.
“Kalau angka keterlambatan atau tunggakan itu memang masih ada, namun kami tetap mengedepankan pola persuasif dan dibantu anggota kelompok SPP sehingga bisa tertangani secara bersama-sama,” terangnya.
Lanjut dijelaskan Vidy, terkait usulan dari para kuwu agar UPK Bahari bisa menyalurkan kredit pinjaman darurat kepada pemdes.
Pihaknya memastikan bahwa sesuai aturan pola penyaluran kredit dari DAPM ini dikhususkan untuk kelompok dan perempuan serta tidak ada jaminan.
Sehingga usulan paa kuwu tersebut belum bisa dilakukan, akan tetapi menurutnya bahwa UPK selalu pelaksana DAPM bukan lembaga murni swasta yang tentu tidak hanya pada kegiatan provid oriented, UPK juga ada kegiatan sosial yang harus dilaksanakan sebagai tujuan dari kegiatan DAPM.
“Sesuai regulasi kita menitikberatkan untuk penyaluran kredit kepada kelompok dengan sasaran ibu rumah tangga produktif, tetapi dari sisi sosial kita siap menampung sesuai proposal yang diajukan dan ditandatangani oleh kuwu,” terangnya. (Nawawi)
Discussion about this post