“Faktanya tidak berkembang signifikan. Sudah berjalan 2,5 tahun, usulan rencana pembentukan BLUD belum juga ada,” ungkapnya.
Sementara anggota Komisi II lainnya Doddy Ariyanto mendesak pemkot untuk membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Adanya BLUD akan meringankan beban kerja DLH dalam menangani persampahan. Sehingga pekerjaan lain bisa dilaksanakan dengan maksimal.
“Ya mendesak, BLUD ini harus segera dibentuk untuk menangani persampahan di Kota Cirebon. Biar DLH bisa fokus kepada tupoksi lainnya,” imbuhnya
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Kota Cirebon Abdulah Syukur sudah berencana melakukan kajian terkait BLUD persampahan. Pasalnya persoalan sampah tidak kunjung usai seiring perkembangan Kota Cirebon semakin pesat.

















































































































Discussion about this post