Selain itu, prosedur penyiapan uji klinik Fase III vaksin COVID-19 ini sudah terencana dengan baik dan sesuai jadwal, mulai dari persiapan protokol hingga penyuntikan relawan.
Prof. Dr. Kusnandi Rusmil memperkirakan, laporan hasil uji klinik Fase III ini akan dilaporkan pada regulator pada Januari dan selesai Maret 2021. Keraguan lain seperti kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) setelah melakukan vaksin, juga tidak perlu dikhawatirkan masyarakat luas.
“Kemungkinan terjadi reaksi yang berat, umpamanya pingsan setelah diimunisasi itu 0,1 dari 1 juta.” terang Kusnandi Rusmil.
Begitu juga dengan fenomena Antibody Dependent Enhancment (ADE) yang sempat muncul mengiringi pemberitaan vaksin COVID-19 yang tengah diuji coba. Fenomena ADE yang diketahui hingga saat ini hanya timbul pada vaksin demam berdarah, karena memiliki empat anti gen di dalamnya.
Ini tidak terjadi pada COVID-19 yang memiliki satu anti gen. Penelitian mengenai kemungkinan timbulnya ADE pada vaksin COVID-19 ini, sebelumnya sudah dilakukan pada uji klinik Fase I dan II, dan terbukti tidak timbul fenomena ADE tersebut.
Hal terpenting yang perlu dilakukan masyarakat sebelum vaksin COVID-19 ini katanya,masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol 3M yakni, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kerumunan. Cara ini merupakan langkah pencegahan terpenting agar tidak tertular COVID-19. (Munadi/Rls)












































































































Discussion about this post