KAB. CIREBON, (FC).- Selama tiga tahun berturut-turut, konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power meraih penghargaan teladan pajak di Kabupaten Cirebon.
Tahun ini, PT Cirebon Electric Power (CEP) kembali diganjar predikat teladan pajak untuk periode masa pajak tahun 2020 bersama sejumlah perusahaan swasta lainnya.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan oleh Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi di salah satu hotel di Kabupaten Cirebon, Kamis (8/4).
Stakeholder Relation Manager Cirebon Power, Petrus Sihono mengatakan, pihaknya mendapatkan penghargaan teladan pajak sejak tahun 2018 lalu.
Jika dihitung, sudah tiga kali secara berturut-turut PT CEP mendapatkan penghargaan teladan pajak.
“Kami mendapatkan penghargaan teladan pajak ini setiap tahun, sejak tahun 2018,” ujar Petrus
Menurut Petrus, penghargaan ini menunjukkan bahwa perusahaan pembangkit listrik ini taat terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Salah satunya yaitu, dengan taat membayar pajak. Ia juga berharap, pajak yang dibayarkan semua wajib pajak bisa dimanfaatkan optimal untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga ikut mendorong wajib pajak yang lainnya untuk turut membayar pajak tepat pada waktunya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron mengatakan, penghargaan ini merupakan salah satu bentuk motivasi dari pemerintah daerah untuk para wajib pajak, agar taat membayar pajak dengan tepat waktu.
Imron menyatakan, pendapatan pajak sangat berkontribusi mendukung laju pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap wajib pajak yang selalu taat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
“Saya juga mengajak kepada wajib pajak lainnya, untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Imron. (Nawawi)
Discussion about this post