KOTA CIREBON, (FC).- Sebanyak tiga orang narapidana terorisme (Napiter) Lapas Kelas I Cirebon, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kestuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (7/3).
Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
Adapun ketiga Napiter yakni berinisial AS, S dan TH. Mereka mengucapkan ikrar setia NKRI dihadapan Kepala Lapas Kelas I Cirebon Yan Rusmanto bersama perwakilan TNI-POLRI dan perwakilan stakeholder lainnya.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon Yan Rusmanto menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari program yang telah dilaksanakan di Lapas Kelas I Cirebon yaitu program deradikalisasi.
Dimana progam tersebut bisa membangun kecintaannya kepada negara republik Indonesia
“Mereka sebelumnya telah mengikuti sejumlah rangkaian, seperti pengenalan masa lingkungan, bela negara, kemudian PBB, dan ada satu program yang membuat triger buat mereka yaitu psikoterapi,” tuturnya, Sabtu (9/3).
Yan mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan tersebut didukung langsung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Datasemen Khusus (Densus) 88.
“Berkat dukungan tersebut, sehingga sampai pada saat ini hari ini mereka melaksanakan ikrar setia NKRI,” jelasnya.
Dijelaskan Yan Rusmanto, ketiga napiter tersebut sudah menjalani kegiatan ini selama 6 bulan.
Menurutnya, mereka sudah termasuk kedalam kategori hijau atau sudah kooperatif.
Yan berharap, kepada mereka yang sudah melaksanakan ikrar seria kepada NKRI tentunya tidak melakukan pelanggaran yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Saya berharap bisa memberi kontribusi kepada temen-teman yang lain,” terangnya.
Sementara itu, AS salah satu napiter mengatakan, dengan adanya pembacaan ikrar ini memberi kepercayaan diri untuk kembali ke bumi pertiwi.
“Pembacaan ikrar ini memberi saya untuk kembali lagi ke bumi pertiwi,” ucapnya.
Aditya menceritakan, sejak ditahan paa tahun 2020 lalu dengan vonis tiga tahun bahwa dirinya merasa menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi.
Dirinya merasa sedih saat dirinya dikucilkan oleh keluarganya. Oleh sebab itu ia ingin sekali berubah dari apa yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kerugian terbesarnya saat dikucilkan oleh keluarganya sendiri, dan saya berharap untuk segera bebas,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post