KOTA CIREBON, (FC),- Setiap Kecamatan di Kota Cirebon bakal mendapat kucuran dana sebanyak Rp 300 sampai Rp 400 juta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon
Kucuran anggaran tersebut berasal dari Dana Intensif Daerah (DID).
Dana yang tidak sedikit itu rencananya dipergunakan untuk penanganan Covid-19 di tingkat Pemerintah Kecamatan sampai RT/RW.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Arif Kurniawan mengatakan, sejak AKB pemerintah tingkat kecamatan sudah mulai bergerak dalam menangani dan mencegah wabah Covid-19.
“Selama AKB, camat, Babinsa dengan babinkamtibmas dan RT RW mereka itu sudah melakukan kontrol dan pencegahan wabah Covid-19. Mereka itu butuh logistik atau mamin, nanti itu akan didanai dari DID ini,” kata Arif, Jumat (2/10)
Arif mengatakan melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap kecamatan sudah mengagarkan dana Penanggulangan Covid-19 tersebut.
“Dana ini tidak diperbolehkan untuk honor dan perjalanan dinas, intinya untuk keperluan penanganan Covid-19,” jelasnya.
Akan tetapi dana tersebut, lanjut Arif, masih belum dapat dicairkan, sebab masih dalam skema dana perubahan.
“Belum bisa dicairkan karena masih dalam skema perubahan yang masih evaluasi gubernur, jadi belum bisa pencairan,” katanya.
Selain sumber dari DID untuk penanganan Covid-19, ada dana belanja tidak terduga (BTT). Melalui BTT ini masing-masing kecamatan sudah mengajukan.
“Tapi kami harus rapat dulu, karena BTT itu anggarannya terbatas sisa anggaran BTT tinggal 7,9 miliar. Kita lihat dulu skemanya, kalau masing-masing kecamatan minta 1 M, ya enggak cukup duitnya,” tutur Arif.
Arif menambahkan, jika butuh menghonori lagi untuk RW, RT, Babinkatibmas dan sebagainya dapat menggunakan anggaran BTT. (Sarrah/Job/FC)















































































































Discussion about this post