KOTA CIREBON, (FC).- Dana Insensif Daerah (DID) adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu.
Tujuannya untuk memberikan penghargaan atas perbaikan atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Iing Daiman dihubungi FC, Minggu (27/9) menyebutkan, DID tambahan yang diterima Kota Cirebon pada Agustus tahun ini nilainya mencapai Rp14,1 miliar. Dan sudah dimasukkan dalam APBD perubahan yang telah disetujui oleh DPRD.
“Kita sudah merencanakan DID tambahan ini dipergunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Dimana pandemi ini belum berakhir dan malah semakin meningkat, termasuk di Kota Cirebon,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial ini menerangkan, selain untuk penanganan pandemi Covid-19, DID ini tidak boleh dipakai diluar hal tersebut. Seperti pembayaran honor dan perjalanan dinas.
Secara khusus DID hanya untuk jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19 dan penanganan kesehatan terkait Covid-19.
Iing yang pernah menjabat Kepala DKIS ini juga menginformasikan, DID ini direcofusing hanya untuk penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan karena tingginya kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon. Untuk itu, sesuai arahan walikota tindakan harus lebih masif lagi. Termasuk memasukkan recofusing DID ini.
“Seperti penggunaan anggaran dana recofusing sebelumnya, DID ini akan dipakai oleh SKPD yang ditunjukkan untuk penanganan dan penyaluran bantuan terdampak Covid-19. Seperti Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Disnaker, DPKUKM, Satpol-PP dan lainnya,” ucapnya.
Dimintai tanggapannya terkait APBD perubahan, Iing mengaku baru pertama kali dalam sejarah Pemkot Cirebon pagu indikatif perubahan anggaran mayoritas minus. Atau mayoritas pagi anggaran dikurangi dan mendefinitifkan perubahan anggaran secara parsial.
“Mayoritas program di SKPD terkena recofusing untuk penanganan Covid-19,” terangnya.
Dengan recofusing anggaran tahun ini, maka pada tahun depan prioritas anggaran pada penyelesaian atau program yang tertunda. Artinya ada carry over program dari tahun 2020 ke tahun 2021.
“Seperti pembangunan selter oleh Dinas Sosial, pembangunan Alun-alun Kebumen yang baru dalam tahap awal diteruskan pada tahun depan,” pungkasnya. (gus)















































































































Discussion about this post