KOTA CIREBON, (FC).- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) menjadi salah sumber pendapatan terbesar bagi Pemkot Cirebon yang berasal dari Pajak Daerah.
Adapun penerimaan dari PBB P2 digunakan untuk berbagai sektor vital, seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan drainase yang akan meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Tanpa adanya penerimaan pajak yang optimal, berbagai program pembangunan akan terhambat, bahkan kualitas layanan publik pun dapat menurun.
Demikian dikatakan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon Eko Budiyanto, Rabu (18/6).
“Pendapatan dari PBB P2 ini sangat penting dalam mendukung berbagai proyek pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperbaiki kualitas hidup,” ujarnya.
Disebutkan Eko, capaian PBB P2 Kota Cirebon pada Tahun 2021 target Rp31.908.450.000, realisasi Rp35.263.920.174 atau 110%.
Tahun 2022 target Rp35.408.450.000, realisasi Rp36.566.286.916 atau 100%.
Sedangkan Tahun 2023 target Rp35.763.930.174, realisasi Rp36.435.742.763 atau 99%. Tahun 2024 Rp70.421.248.093, realisasi Rp48.883.174.095 atau 69%.
“Untuk Tahun 2024 yang tertagih di Tahun 2025 sendiri masih berjalan. Dan kami optimistis bisa melampaui target,” ucapnya optimis.
Eko membeberkan, pihaknya memberikan sejumlah skema program relaksasi atau potongan kepada wajib pajak PBB P2, agar wajib pajak lebih awal membayar pajaknya.
Skema relaksasi pembayaran yang memberikan diskon bagi masyarakat yang melakukan pembayaran lebih awal. Pembayaran antara 13 Februari hingga 30 April 2025 akan mendapat potongan sebesar 20 persen, sementara pembayaran antara 1 Mei hingga 30 Juni 2025 mendapat potongan 15 persen, dan antara 1 Juli hingga 30 September 2025 mendapat potongan 10 persen.
“Saya yakin, dengan kesadaran dan semangat gotong royong, kita akan berhasil mencapai target ini, yang pada gilirannya akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon,” tandasnya. (Agus Rahmat)
Discussion about this post