KUNINGAN, (FC).- Truk pasir dengan muatan menjulang bak gunung dan kendaraan rongsokan yang oleng nyaris tumbang menjadi pemandangan lumrah di ruas-ruas jalan Kabupaten Kuningan. Tapi di balik rutinitas itu, tersembunyi ancaman maut bagi para pengguna jalan lain.
Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan tak tinggal diam. Mulai pertengahan Juni ini, mereka gencar menyuarakan bahaya kendaraan over dimension dan over loading atau ODOL.
Gerakan sosialisasi ini bukan aksi seremonial semata. Hampir dua pekan terakhir, jajaran Satlantas turun langsung ke lapangan menyambangi para sopir dan pengusaha angkutan. Mereka membawa satu pesan truk ODOL bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bom waktu yang bisa meledak di jalan raya kapan saja.
“Masih banyak pelaku usaha yang belum paham soal ODOL,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Pandu Renata Surya.
Menurutnya, tahap awal sosialisasi adalah bagian dari strategi jangka panjang. Edukasi harus lebih dulu dikedepankan sebelum aparat menindak tegas.
Disebutkannya, ODOL sendiri terbagi dua jenis pelanggaran. Pertama, Over Dimension, Dimana kendaraan dimodifikasi hingga dimensi melebihi batas pabrikan.
“Ini sudah masuk ranah pidana, prosesnya sampai pengadilan,” kata Pandu.
Kedua, Over Loading, Dimana kondisi muatan melampaui daya angkut kendaraan.
“Yang ini masuk pelanggaran administratif, sesuai Pasal 305 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Namun dua-duanya, tambah Pandu, punya konsekuensi yang sama maut dan kerusakan infrastruktur.
Pandu memberi gambaran dramatis. Truk yang seharusnya membawa 10 ton, dipaksa angkut 20 ton. “Risiko paling nyata adalah rem blong!” katanya.
Tak sedikit kecelakaan tragis di Kuningan dan wilayah sekitarnya yang melibatkan truk ODOL. Mayoritas kasus berujung fatal, bahkan merenggut nyawa. Truk pasir dan pengangkut rongsokan menjadi sorotan utama karena seringkali melaju dalam kondisi nyaris roboh. Meski begitu, Pandu menegaskan bahwa tidak semua truk berukuran besar tergolong ODOL.
“Tronton dan kontainer pabrikan itu memang didesain untuk beban berat. Kami akan bedakan dengan yang jelas-jelas modifikasi,” tuturnya.
Untuk saat ini, Satlantas masih memberikan ruang bagi para pelaku usaha untuk memahami aturan. Namun Pandu memberi sinyal kuat bahwa penindakan hanya soal waktu.
“Ini peringatan terakhir. Setelah masa sosialisasi selesai, kami akan bertindak. Tanpa kompromi,” tegasnya,
Baginya hal itu pesannya sangat jelas. keselamatan di jalan bukan hanya urusan teknis. Ia menyebutnya sebagai komitmen moral bersama.
“Truk ODOL tak layak jalan. Ini soal nyawa sopir sendiri dan orang lain.” Katanya. (Ali)
Discussion about this post