Imron mengaku masih ingat betul saat para Kuwu menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Peristiwa itu terjadi, akibat data yang masih kacau.
“Jadi jangan menyalahkan orang, tapi kita perbaiki data itu supaya valid. Kalau datanya valid otomatis tidak akan timbul masalah,” ucap Imron.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Mohamad Syafrudin menambahkan, tahun 2021 bupati berkehendak untuk cetak KTP-el akan dilaksanakan di setiap kecamatan.
Ditambah inovasi dalam bentuk ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) dan ADM ini tidak hanya melayani KTP-el tapi juga akte kelahiran, KK dan lainnya.
“Jadi tahun 2021 mudah-mudahan bisa terwujud untuk di kecamatan. Sedangkan untuk ADM pembahasan KUAPPAS di DPRD sudah siap. Untuk 7 kecamatan, diantaranya kecamatan Suranenggala, Lemahabang, Pasaleman, Ciledug, Arjawinangun, Sumber dan Palimanan,” kata Syafrudin.
Dijelaskan Syafrudin, ADM yang akan direalisasikan tahun depan itu seperti alat ATM yang cara kerjanya melayani mandiri tanpa tatap muka untuk semua dokumen kependudukan.
“Nilainya sekira 1,4 miliar. Karena persatu alat (ADM) nilainya kurang lebih Rp.200juta,” tukasnya. (Ghofar))














































































































Discussion about this post