KOTA CIREBON, (FC).- Keluhan warga terkait dampak dari resapan limbah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur, semakin bertambah. Terkini, Warga Kampung Kalilunyu, RT/RW 04, Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, mengeluhkan pencemaran air sumur yang diduga berasal dari limbah TPA Kopiluhur.
Air sumur yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan sehari-hari warga selama bertahun-tahun, kini tidak lagi layak digunakan untuk minum, mandi, maupun mencuci.
Hal ini disampaikan oleh Ketua RT 04, Asep Hidayatullah, menyampaikan bahwa kondisi air sumur milik warga kini berwarna keruh dan berbau tak sedap. Banyak warga bahkan terpaksa menutup sumur mereka karena khawatir akan dampak kesehatan yang ditimbulkan.
“Airnya di sumur kami bau dan warnanya keruh. Kami sudah tidak berani menggunakannya untuk masak atau minum. Kalau dipakai mandi malah menimbulkan penyakit kulit seperti gatal-gatal,” ungkap Asep saat ditemui di kediamannya, Kamis (7/8/2025).
Menurut Asep, pemukiman warga berada di bawah lokasi TPA Kopiluhur dengan jarak kurang dari 1 kilometer. Ia menduga kuat bahwa pencemaran air sumur disebabkan oleh rembesan limbah dari TPA tersebut.
“Posisi TPA Kopiluhur itu di atas pemukiman warga, jadi kemungkinan limbah merembes kebawah ke sumur-sumur kami. Ini sudah berlangsung lama, dan kami sangat terdampak,” tambahnya.
Senada dengan Asep, warga lainnya, Sri Hayati, mengaku telah menutup sumurnya sejak dua tahun lalu akibat pencemaran tersebut.
“Sudah dua tahun saya tidak pakai sumur lagi. Airnya bau dan keruh. Waktu masih dipakai mandi, saya malah kena gatal-gatal dan penyakit kulit,” ujarnya sambil menunjukkan bekas ruam merah disebagian tangannya.
Sri menambahkan, untuk keperluan air minum, ia dan keluarganya kini harus mengandalkan air galon yang dibeli setiap bulan. Kondisi ini memberatkan warga secara ekonomi, apalagi bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
“Kalau untuk minum kami beli air galonan. Tapi untuk mandi dan mencuci kami masih terpaksa pakai air sumur walau takut dampaknya,” katanya.
Warga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mereka meminta adanya penanganan serius terhadap pengelolaan limbah TPA Kopiluhur dan penyediaan air bersih untuk warga terdampak.
“Kami ingin solusi nyata, bukan sekadar janji. Warga sudah terlalu lama menderita akibat limbah ini,” tegas Asep.
Keluhan warga Kampung Kalilunyu menambah daftar panjang dampak lingkungan akibat keberadaan TPA yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.
Sebelumnya, warga RT 01, RW 07 Sumur Wuni, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon mengeluhkan dampak buruk dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur.
Bahkan, warga dipimpin langsung Ketua RT 01, RW 07, Ikhsan mendatangi kediaman Advokat A. Furqon Nurzaman. Kedatangan mereka kepada Furqon untuk melakukan konsultasi sekaligus meminta pendampingan hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari TPA sampah Kopiluhur.
Dalam kesempatan itu, warga mengeluhkan dampak buruk yang sudah lama dirasakan, terutama pencemaran air yang sangat mempengaruhi kehidupan sehari-hari. Mayoritas masyarakat di wilayah tersebut mengandalkan sumur bor dan sumur galian untuk kebutuhan air.
Namun, akibat diduga tercemarnya tanah dan air oleh resapan dari TPA Kopiluhur, kualitas air menurun drastis. Air hanya bisa digunakan untuk kebutuhan terbatas seperti mandi dan mencuci, namun bahkan dalam pemakaian tersebut pun, warga sering mengalami gangguan kesehatan.
“Banyak warga yang mengeluhkan kulit gatal-gatal dan iritasi setelah mandi, terutama anak-anak dan warga dewasa yang memiliki kondisi fisik sensitif,” ujar Ikhsan. (Agus)













































































































Discussion about this post