KOTA CIREBON, (FC).- Kerusakan fasilitas umum sarana olahraga yang cukup parah terjadi di Lapangan Bima Madya Kota Cirebon. Kerusakan ini diduga akibat gelaran sebuah konser musik tiga hari berturut-turut.
Atas hal ini, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi buka suara.
Dengan tegas, pria yang akrab disapa Gusmul ini mengatakan, mulai saat ini dua stadion, yakni Stadion Utama dan Madya Bima Kota Cirebon dilarang dipakai diluar kegiatan olahraga, termasuk kegiatan konser musik apapun.
“Kami kecewa, Stadion Madya yang merupakan fasilitas umum mengalami kerusakan akibat dari pemakaian yang bukan peruntukannya,” jelas Gusmul, usai pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemkot Cirebon di Balaikota, Kamis (11/1).
Pihaknya menginstruksikan Pj Sekda M Arif Kurniawan, untuk segera membuat surat pelarangan pemakaian Stadion Bima dipakai selain kegiatan olahraga.
“Tidak, tidak ada lagi konser di Stadion Bima. Kemarin (konser) karena sudah turun ijinnya saja,” ucapnya.
Gusmul juga sudah meminta Kadispora Irawan Wahyono, yang diberikan kewenangan pengelolaan Stadion Bima, untuk mengejar pihak penyelenggara konser.
Hal ini dilakukan untuk dimintai pertanggungjawabannya, guna memperbaiki stadion tersebut seperti semula.
“Saya sudah perintahkan juga Kadispora, untuk menghubungi pihak penyelenggara. Tapi dari informasi, penyelenggara belum meresponnya,” tuturnya.
Terkait penerimaan PAD, Gusmul menyebutkan, sudah ada masuk ke kas daerah berupa retribusi dari konser tersebut senilai Rp50 juta. Hal ini tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi di stadion tersebut.
Temuan lain juga diungkapkan Gusmul, yakni pihak penyelenggara konser belum membayar pajak hiburan.
“Belum ada surat tanda setor (STS) untuk pembayaran pajak hiburan,” imbuhnya.
Dikatakannya, tarif sewa itu memang termasuk murah, artinya tiga hari kegiatan konser, penyewa stadion hanya membayar Rp50 juta saja. Padahal di lapangan ataau staadion lain bisa mencapai ratusan juta rupiah sekali pakai.
Ke depannya, untuk memfasilitasi kegiatan serupa, Gusmul memberikan alternatif tempat. Yakni di Lapangan Kesenden Kecamatan Kejaksan dan Lapangan Kebon Pelok Kecamaatan Harjamukti.
Sebelumnya, Sekretaris Dispora Kota Cirebon Hasan Sadeli mengatakan, Lapangan Madya Bima Kota Cirebon memang diperuntukan untuk olah raga dan kegiatan lainnya yang bisa menghasilkan pemasukan kas daerah Kota Cirebon.
“Terkait fasilitas dan lapangan rusak itu tanggungjawab pihak penyewa atau pemakai agar diperbaiki usai kegiatan konser atau kegiatan lainnya. Saat ini selain rumput rusak, portal pintu masuk ke Lapangan Madya juga rusak parah,” ungkapnya, Rabu (10/1).
Hasan menuturkan, Dispora Kota Cirebon diberikan tugas sebagai pengelola aset-aset pemerintah salah satunya adalah Lapangan Madya Bima.
“Amanat dari Pemkot Cirebon bahwa Dispora adalah sebagai pengelola Lapangan Madya Bima. Nah, sebagai pengelola kami diminta bagaimana caranya aset-aset pemerintah dapat menghasilkan untuk pendapatan kas daerah,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post