KAB. CIREBON, (FC).- Bupati Cirebon H. Imron mengaku saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait penerbitan Surat Keputusan Wakil Bupati Cirebon untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Menurutnya, karena saat ini, persoalan Wakil Bupati Cirebon menjadi ranah dari Mendagri. Namun pihaknya masih belum mengetahui, kapan SK tersebut akan diserahkan.
“Sekarang kan sudah menjadi urusan Menteri, jadi kami ya tinggal nunggu saja. Untuk waktunya kapan ya kami tidak tahu,” kata Imron saat ditemui di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Talun, Minggu (10/1).
Imron mengatakan, pihaknya sudah melakukan semua tahapan yang telah ditentukan, dari mulai berkirim surat ke DPRD Kabupaten Cirebon, ke Gubernur Jawa Barat, sampai dengan berkirim surat ke Mendagri.
“Saya sudah berikhtiar, ke Dewan Sudah, Gubernur sudah. Jadi ya sekerang tinggal tunggu takdir saja kapan, kalau saya sih pengennya besok juga bisa turun SK dan segera dilantik,” lanjut Imron.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon ini mengaku tidak ambil pusing terkait dengan kabar penahanan Berita Acara hasil pemilihan Wakil Bupati Cirebon yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Ia mengangap wajar dinamika yang terjadi di DPRD Kabupaten Cirebon, dikatakanya, dalam dunia politik hal tersebut pasti saja bisa terjadi.
“Biasa saja biasa, ya yang namanya dunia pasti ada begitu, jadi kita sih anggap wajar saja. Dan saya juga tidak ambil pusing soal itu, karena kami memegang prinsip berbaik sangka kepada siapa saja,” ungkap Imron.
Diberitakan sebelumnya, dalam waktu dekat ini, kekosongan Wakil Bupati akan segera terisi. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana. Ia mengatakan, bahwa berita acara hasil pemilihan Wabup sudah dikirimkan ke Gubernur.
“Saya pastikan sudah dikirimkan, soalnya saya lihat sendiri tanda terimanya,” kata Rudiana kepada FC, Senin (4/1).
Rudiana menambahkan, saat ini tinggal menunggu SK dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri). Pasalnya, pihak berita acara tersebut sudah tidak ada masalah lagi, walaupun sempat ada perbaikan, namun Sekretariat DPRD sudah memperbaiki dan mengirimkan kembali.
“Insha Allah tinggal tunggu SK dari Mendagri, selanjutnya tinggal tunggu kesiapan dari Gubernur Jawa Barat saja untuk melantik. Soalnya kan pelantikannya kemungkinan disana (Bandung.-red) jadi kan kesiapannya disana,” ungkap Rudiana.
Masih dikatakan Rudiana, dirinya memastikan bahwa dalam Bulan Januari 2021 ini, Wakil Bupati hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera dilantik dan segera bertugas mendampingi Bupati Cirebon dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Cirebon.
“Mudah-mudahan pertengahan Bulan ini SK sudah turun dari Mendagri, jadi sepertinya sudah ada pelantikan,” tandas Rudiana. (Muslimin)