“Intinya saya bersama pak Azis persoalan sampah harus duduk bersama, jika terjadi miss kita harus duduk bersama dan finalnya adalah taman berhasil didirikan dan masyarakat tidak kesulitan untuk membuang sampah,” paparnya.
Eti berharap Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan polemik ini. Jangan sampai program Cirebon Bersih tersendat, dan juga jangan sampai proses pembangunan taman Vespario ini tidak berjalan.
“Taman harus tetap jalan, karena ini kan untuk memperindah kota, sebenarnya yang bermasalah adalah di kitanya, di DLHnya, jadi harus diselesaikan terlebih dahulu persoalan di DLHnya, yang penting masyarakat tidak dirugikan dan masyarakat tidak dipersulit untuk membuang sampah,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan adanya perbedaan surat pemberitahuan dari DLH yang terbaru dengan hasil kesepakatan rapat dengan wakil wali kota Cirebon, selain itu Pelaksana Tugas (PLT) DLH belum mengetahui isi dari surat pemberitahuan nomor 660/553/PSLB3 tersebut. Padahal yang menandatangani surat tersebut adalah Plt DLH, Sutisna
“Saya hanya disodorkan surat oleh bidang terkait, awalnya saya pikir itu demi kebaikan masyarakat, jadi saya hanya tanda tangan, tetapi kenyataannya isi surat tersebut ada yang berbeda dari kesepakatan awal,” tandas Sutisna. (Sakti/job/FC)













































































































Discussion about this post