KAB. CIREBON, (FC).- Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon meninggalkan gedung parlemen yang hari-hari biasanya yang dipadati agenda rapat dan sidang. Anggota dewan meninggalkan kantornya untuk menemui warga di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dalam rangka masa reses, yang berlangsung dari Senin hingga Sabtu, 14–19 Juli 2025.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, menyebut masa reses sebagai momen strategis bagi para legislator untuk menjalankan salah satu fungsi utamanya: menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak ada rapat komisi atau sidang paripurna selama periode ini.
“Mulai Senin hingga Sabtu, seluruh anggota dewan fokus melaksanakan kegiatan reses di dapil masing-masing,” ujar Asep, Kamis (17/7/2025).
Asep menegaskan bahwa apa yang dihimpun dari lapangan tak sekadar formalitas, tetapi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di parlemen daerah.
” Keluhan dan harapan mereka akan dibawa ke rapat-rapat resmi DPRD nanti. Reses bukan sekadar kewajiban, tetapi kesempatan penting bagi anggota dewan untuk mendengar suara warga secara langsung,” jelasnya.
Meski kantor dewan tampak sepi dari aktivitas kedewanan, pelayanan administrasi tetap berjalan normal. Staf sekretariat DPRD tetap bertugas untuk melayani masyarakat yang membutuhkan layanan administratif.
“Yang tidak ada hanya aktivitas politik formal. Tapi untuk pelayanan publik bersifat administratif, kami tetap melayani warga seperti biasa,” tambah Asep.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum reses ini sebaik mungkin, terutama bagi warga yang selama ini merasa aspirasinya belum terwakili.
“Jangan datang ke kantor dewan. Sampaikan langsung pada wakil rakyat di lapangan. Mereka hadir di tengah masyarakat untuk mendengar dan membawa suara rakyat ke forum pengambilan keputusan,” ujarnya.
Kegiatan reses dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari dialog terbuka, kunjungan lapangan, hingga pertemuan khusus dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa. Masyarakat pun diharapkan aktif ambil bagian, karena kebijakan yang lahir dari dewan seharusnya berangkat dari kebutuhan nyata warga. (Suhanan)













































































































Discussion about this post