Untuk menangani kondisi jalan rusak, lanjutnya, tentu harus melalui proses. “Prosesnya itu di antaranya, saat ini kami tengah mempersiapkan terkait pengadaan barang dan jasa, terutama untuk material. Sementara anggaran yang ada di tahun 2023 ini sekitar Rp2,3 miliar untuk pemeliharaan jalan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan anggaran Rp2,3 miliar ini hanya bisa untuk menanggulangi 48 ruas jalan atau dengan panjang penanganan sebanyak 162 kilometer. Dengan anggaran yang ada ini, tentu DPUTR akan memaksimalkannya. “Kalau secara ideal, kondisi jalan mantap di Kabupaten Cirebon yang 1.043 kilometer kalau mau terpelihara dengan baik, maka dibutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp26 miliar, baru bisa ditanggulangi,” jelas Tommy.
Kondisi jalan yang yang mantap menurut Tommy, harus dilakukan pemeliharaan secara rutin, sedangkan untuk jalan yang rusak sedang harus dilakukan pemeliharaan berkala atau periodik. “Sedangkan untuk kondisi jalan yang rusak parah harus dilakukan rekonstruksi. Kalau awal April atau akhir Maret ini proses pengadaan bisa selesai, maka bisa langsung melakukan pemeliharaan rutin,” katanya.
















































































































Discussion about this post