MAJALENGKA,(FC).- Satlantas Polres Majalengka memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di jalur black spot.
Pemasangan rambu peringatan rawan kecelakaan tersebut dipasang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Majalengka, tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas(Laka Lantas).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas, AKP Luky Martono mengatakan, salah satu langkah preemtif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan yakni dengan cara memasang rambu peringatan rawan kecelakaan di jalur black spot.
“Tujuan pemasangan rambu ini sebagai petunjuk bagi para pengendara yang melintas di jalur yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lebih tinggi. Seperti, di jembatan Cikoronjo, Cigasong dan jembatan Kembar Jatipamor,” kata Luky Martono, Kamis (23/9).
Luky berharap pemasangan rambu peringatan rawan kecelakaan tersebut agar pengendara yang melintas di jalur tersebut lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.
Selain memasang rambu, dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2021, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemasangan stiker kepada para pengendara.
“Kami mengajak kepada masyarakat Majalengka agar kita meningkatkan disiplin Prokes dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah Covid-19, serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap,” imbau Kasat Lantas Polres Majalengka.
Terpisah, Junaedi seorang supir angkot jurusan Kadipaten – Majalengka menyambut baik dengan adanya pemasangan rambu-rambu peringatan tanda bahaya yang ditempatkan di titik-titik rawan kecelakaan.
Hal ini akan dapat membantu pengendara agar lebih berhati-hati dalam melajukan kendaraannya.
Apalagi saat ini mulai memasuki musim penghujan, di mana rambu-rambu tanda bahaya sangatlah diperlukan.
“Terima kasih atas dipasangnya rambu-rambu tanda bahaya, semoga cara ini bisa mengurangi angka kecelakaan yang mana kerap terjadi,” kata Junaedi. (Munadi)














































































































Discussion about this post