“Dari BAP, tercatat ada 22 adegan, mulai dari tersangka menghampiri korban hingga berbincang yang tercatat 9 adegan, hingga tersangka menghabisi nyawa korban dan mengambil perhiasan serta menyimpannya tercatat sebanyak 11 adegan. Terlebih memastikan korban tidak bernyawa pelaku kembali membekap dengan bantal di wajah korban pada adegan ke 18 dan berakhir adegan 21 hingga 22 saat tersangka berpamitan untuk berangkat ke Tanggerang dan berangkat menggunakan sepeda motor,” jelas Amdan usai melakukan reka ulang kepada wartawan.
Selama kegiatan reka ulang berjalan lancar dengan pengaman ekstra ketat dari kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Sat Reskrim Polres Kuningan berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sanah (79) Desa Cipondok Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan (2/9).
Sanah sebelumnya ditemukan meninggal dirumahnya pada 12 Mei 2020 sekitar pukul 10.00 wib dalam keadaan tertelungkup dengan wajah tertutup bantal.
“Awal mula dari kecurigaan anak korban terhadap jenazah Sanah, Tasriah selaku orang yang memandikan Jenazah korban melihat terdapat luka lebam dibagian sekitar wajah korban, Korban langsung melaporkan kepihak kepolisian,” jelas Kapolres Kuningan AKBP. Lukman Syafri Dandel Malik saat melakukan press rilis di Aula Polres Kuningan.














































































































Discussion about this post