MAJALENGKA, (FC).- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka mencatat ada ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka pensiun sejak Januari – Juni 2024.
Menurut Plt Kepala BKPSDM H.Gatot Sulaeman mengatakan setiap bulan kurang lebih 60 -70 ASN di lingkungan Pemkab Majalengka yang pensiun dan kebanyakan dari Dinas Pendidikan.
Pihaknya mengakui, hal itu mengakibatkan kekosongan jabatan, namun untuk mengisinya diperlukan hasil analisis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Saat ini jumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka per Mei 2024 sebanyak 11.725 terdiri dari ASN 8.502 orang dan PPPK sebanyak 3.223 orang.
“Sampai saat ini memang jabatan eselon 2 atau setingkat kepala dinas ada 4 posisi yang kosong dan dijabat oleh Plt, yaitu Kalak BPBD, Kadis Lingkungan Hidup, Asisten Administrasi Setda dan Kepala BKPSDM, dan Camat 2 orang, serta beberapa jabatan Administrator dan Pengawas” tutur Gatot, Selasa (2/7).
Banyaknya jumlah pegawai yang pensiun sampai Juni 2024, menurut Kadis Kominfo ini menyebabkan berkurangnya pegawai di beberapa Perangkat Daerah. Sedangkan rekrutmen PNS dan PPPK masih terbatas, dan paling banyak tenaga pendidik dan kesehatan sedangkan tenaga administrasi sedikit.
Terpisah, Caswan seorang Kepala Sekolah di salah satu SDN di Kecamatan Ligung mengatakan, dirinya mulai pensiun per 1 juli 2024 kemarin. Banyak sudah suka dan duka dalam menjalankan profesi sebagai tenaga pendidik. Namun dirinya merasa bahagia karena di beri kesempatan untuk menyampaikan pendidikan yang dipunyai untuk anak didiknya.
“35 tahun lebih saya mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik. Semoga ilmu yang disampaikan bisa bermanfaat untuk generasi mendatang” ujar Caswan.
Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya kepada anak didik dan wali murid manakala dalam menyampaikan pelajaran masih banyak kekurangan.
“Sedih rasanya kami berpisah dengan anak didik, cuman karena batas usia kami yang sudah memasuki masa pensiun, maka kami harus rela meninggalkan profesi yang sudah 30 tahun lebih kami geluti,” pungkas Caswan.(Munadi)
Discussion about this post