KUNINGAN, (FC).- Satlantas Polres Kuningan menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Kelaikan Kendaraan dan Pengendara kepada para pengemudi angkutan umum di Kabupaten Kuningan di Aula WSP Polres Kuningan, Rabu (2/11).
Dalam agenda tersebut, menghadirkan pemateri dari Satlantas Polres Kuningan, Dinas Perhubungan Kuningan, Dinas Kesehatan Kuningan dan Jasa Raharja.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Vino Lesatari kepada wartawan menyampaikan Satlantas Polres Kuningan bekerjasama dengan beberapa instansi menggelar Sosialisasi dan Pelatihan Kelaikan Kendaraan dan Pengendara kepada para pengemudi angkutan umum.
Hari ini kami hadirkan beberapa instansi seperti Dishub, Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan untuk mengisi acara sosialiasi dan pelatihan ini,” ujar Vino.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan tentang kelaikan kendaraan seperti apa saja, dampak apabila kendaraan tidak laik jalan seperti apa dan lainnya.
“Karena kecelakaan saat ini 50% adalah andil dari kelaikan kendaraan itu sendiri, sisanya adalah human eror,” kata Vino.
Jika ada temuan kendaraan yang tidak laik jalan, Vino mengatakan bahwa saat ini kepolisian tidak melakukan penindakan langsung (tilang), tapi hanya melakukan peneguran secara humanis kepada pelanggar lalulintas.
“Sambil menunggu ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile dan Statis yang akan didistribusikan dari Mabes ke Polda dan Polres masing – masing saat ini hanya bisa melakukan peneguran humanis saja,” ungkap Vino.
Sementara ini, lanjut Vino, anggota yang bertugas di lapangan lebih dimaksimalkan pada pengaturan lalu lintas pada jam rawan dan juga meningkatkan patroli, serta sosialisasi Dikmas.
Sementara itu, Kabid Angkutan Dishub Kuningan Sukirman mengaku masih banyak pengusaha angkutan umum yang enggan melakukan KIR kendaraanya. Untuk itu dia akan selalu berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas agar bisa terlaksana.
“KIR sendiri fungsinya pengecekan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan karena faktor kendaraan yang tidak laik jalan,” ujar Sukirman. (Ali)
Discussion about this post