KOTA CIREBON (FC).- Kesucian bulan suci Ramadan kembali ternoda oleh aksi nakal oknum penjual minuman keras (miras). Sebuah warung di kawasan Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, kedapatan tetap menjajakan miras jenis ciu di tengah kekhusyukan warga menjalankan ibadah puasa.
Aksi ilegal ini terendus oleh jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur dalam sebuah razia intensif pada Kamis (26/2/2026).
Petugas menyisir sejumlah titik rawan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran miras tak berizin.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 guna memastikan situasi Kamtibmas di Kota Udang tetap kondusif.
“Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat I Lodaya 2026 yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras dan lain-lain,” ungkap AKP Juntar saat dikonfirmasi.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 40 botol ciu dari tangan seorang pria berinisial S (35). Warga setempat tersebut tak berkutik saat petugas menemukan puluhan liter miras siap edar yang disembunyikan di dalam warungnya.
Menurut AKP Juntar, peredaran miras menjadi atensi utama karena sering kali menjadi “sumbu” pemicu keributan, mulai dari tawuran antar-kelompok hingga tindak kriminalitas jalanan. Oleh karena itu, pembinaan keras diberikan kepada pelaku agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Kami akan terus menggencarkan operasi pekat sepanjang Ramadan sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran miras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya,” tegas Juntar menambahkan.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengajak peran serta aktif warga untuk memutus rantai peredaran miras di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Masyarakat juga kami minta segera melaporkan apabila menemukan peredaran miras, premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun Layanan Polisi 110,” ujar AKP Aris.
Hingga berita ini diturunkan, seluruh barang bukti puluhan botol ciu telah diamankan ke Markas Polsek Cirebon Selatan Timur untuk dilakukan proses pemusnahan lebih lanjut. (Agus)









































































































Discussion about this post