PEKANBARU, (FC).- Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan mengamankan sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah gudang di Pekanbaru, Riau.
Nilai barang diperkirakan mencapai Rp399,2 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp213,76 miliar.
Penindakan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2025 oleh tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, serta Badan Intelijen Strategis TNI.
Operasi ini merupakan hasil sinergi pengawasan dan analisis intelijen Bea Cukai yang diperkuat dengan informasi masyarakat, serta ditindaklanjuti dengan operasi intelijen terpadu lintas instansi selama lebih dari empat bulan.
Petugas berhasil mengamankan pihak-pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut serta barang bukti sekitar 160 juta batang rokok ilegal yang diduga rokok impor ilegal yang masuk melalui pesisir timur Sumatra dan ditimbun di Pekanbaru untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal.
Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai mencatat 31.354 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp9,8 triliun, meningkat 2,1% dibanding tahun 2024.
Bea Cukai juga mengintensifkan penanganan perkara melalui penyidikan dengan total 266 kali penyidikan dan pengenaan denda ultimum remidium sebesar Rp211,62 milliar terhadap 2.241 kasus.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas penindakan serta pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif.
Dalam hal penindakan di bidang cukai, Bea Cukai telah melakukan 20.102 penindakan dengan barang yang berhasil ditegah mencapai 1,4 miliar batang rokok ilegal, tertinggi sepanjang sejarah.
Penindakan di di wilayah Riau sendiri telah menyumbang hampir 11% dari total penindakan nasional tahun 2025, sehingga memiliki arti strategis dalam upaya pemberantasan rokok ilegal secara nasional.
Keberhasilan pengawasan dan penindakan tidak terlepas dari sinergi antar instansi serta peran aktif masyarakat.
Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai sebagai bagian dari upaya melindungi penerimaan negara, mendukung industri yang patuh, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.***
Sumber: Youtube/Kanal Bea Cukai TV














































































































Discussion about this post