KOTA CIREBON, (FC).- Direktur Utama Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon, Sofyan Satari, berakhir pada hari ini, Kamis (26/2/2026). Atau bertepatan dengan pelaksanaan upacara HUT ke-68 perusahaan plat merah milik Pemkot Cirebon tersebut.
Namun, seperti Direktur-direktur BUMD lainnya, Wali Kota Cirebon Effendi Edo tidak langsung menempatkan penggantinya yang tetap atau definitif. Edo kemungkinan hanya akan menunjuk pejabat sekelas Pelaksana Tugas (Plt) saja.
Nah, Seusai upacara peringatan HUT ke-68 PDAM Kota Cirebon 2026, Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon Sumanto mengonfirmasi hal ini. Sumanto menegaskan, masa jabatan Opang (panggilan akrab Sofyan Satari) sebagai Dirut PDAM habis sampai hari ini.
“Iya. Kalau TMT (Terhitung Mulai Tanggal, red) tidak bisa diubah. (Besok sudah selesai?) Iya. Tinggal menunggu evaluasi,” ungkap Sumanto.
Meski begitu, Sumanto menambahkan, Opang masih harus menyampaikan laporan kinerja tiga bulan terakhir. Sehingga, Sumanto belum bisa mengonfirmasi terkait proses penunjukan Plt Dirut oleh Wali Kota Edo.
“Belum. Masih ada waktu kan. Nanti diawali dengan laporan yang Pak Dirut, tiga bulan terakhir ini belum. Nanti hasil evaluasinya seperti apa,” tuturnya.
Namun secara normatif, Sumanto menyebutkan, jika pejabat definitif telah habis masa jabatannya, maka akan ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) Dirut.
“Pasti itu (penunjukan Plt, red). Kita tunggu laporannya. Kalau laporannya selesai, Pak Wali bisa langsung mengevaluasi,” katanya.
Di hari ini, Opang memang sudah genap lima tahun menjabat dirut PDAM Kota Cirebon dalam satu masa periodisasi. Ia dilantik pada 26 Februari 2021 oleh Nashrudin Azis, Wali Kota Cirebon kala itu.
Dengan berakhirnya masa jabatan Opang sebagai dirut PDAM Kota Cirebon, membuat tiga dari empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cirebon tak memiliki pucuk pimpinan definitif.
Selain PDAM, Perumda Pasar dan PD Pembangunan juga terjadi kekosongan jabatan pucuk pimpinan.
Artinya, persis tersisa Perumda Farmasi yang masih memiliki direktur definitif. Di PDAM Kota Cirebon pun sebenarnya masih ada dua direksi lainnya, yakni Direktur Umum Agus Salim dan Direktur Teknik Suyanto.
Pemkot Cirebon berencana melakukan restrukturisasi BUMD miliknya. Setelah Perumda BPR Bank Cirebon harus tutup permanen lantaran pencabutan izin operasionalnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tersisa empat BUMD aktif.
Keempat BUMD tersebut yakni PDAM Kota Cirebon, Perumda Pasar, PD Pembangunan dan Perumda Farmasi. Bagaimana proyeksi BUMD ke depan, Walikota Edo akan terlebih dahulu mengkaji.
“Kita evaluasi semuanya dulu. Kita di tahun ini akan melaksanakan kajian revitalisasi dan restrukturisasi BUMD. Sehingga empat BUMD ini mau diapakan,” tutup Sumanto. (Agus)











































































































Discussion about this post