KOTA CIREBON, (FC).– Seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Samudra 2 GT 58 meninggal dunia setelah tercebur ke laut saat kapal berada di perairan Karimunjawa.
Jenazahnya tiba di Dermaga TPI Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon pada Kamis (26/22/2026) sekitar pukul 18.30 WIB untuk dilakukan proses visum di RSUD Gunung Jati Cirebon.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) AKP Asep Sunaryo S, S.H. menyampaikan, korban diketahui berinisial A.Z.A (23), laki-laki, beralamat di Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
A.Z.A bekerja sebagai nelayan dengan masa kontrak pelayaran selama empat bulan pada kapal milik PT Andalan Samudra Jaya.
“Peristiwa terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB ketika kapal dalam posisi jangkar di perairan Karimunjawa, di mana korban yang baru bangun tidur turun melalui tangga belakang kapal dan diduga terpeleset hingga jatuh ke laut,” ucapnya, Jumat (27/2/2026).
Saksi pertama, Kodir (55), nahkoda kapal, warga Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, menerangkan bahwa setelah menerima teriakan dari kru yang melihat korban tercebur.
Kodir segera memerintahkan salah satu ABK untuk melakukan upaya penyelamatan dengan terjun ke laut dan melakukan pencarian.
Saksi kedua, Rafli Priyanto (22), nelayan, warga Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu Rafli menjelaskan bahwa dirinya melaksanakan perintah nahkoda untuk menyelam dan mencari korban bersama kru lainnya. Akhirnya korban berhasil ditemukan sekitar lima belas menit kemudian dan diangkat kembali ke atas kapal.
Saksi ketiga, M. Kiki Wisesa M (31), nelayan, warga Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Kiki menerangkan bahwa dirinya merupakan orang pertama yang melihat korban terpeleset dan tercebur ke laut. Ia lalu berteriak meminta pertolongan agar segera dilakukan penyelamatan.
“Setelah korban berhasil diangkat ke atas kapal dan dilakukan pemeriksaan awal, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” katanya.
Kemudian nahkoda melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kapal, dan memutuskan untuk menghentikan aktivitas penangkapan ikan serta kembali menuju Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait setibanya kapal di dermaga. Lalu mengamankan proses evakuasi jenazah ke rumah sakit untuk kepentingan visum.
“Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan guna memastikan secara menyeluruh kronologi serta kemungkinan adanya unsur kelalaian,” imbuhnya.
Sementara Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau kepada seluruh pemilik kapal, nahkoda, serta ABK agar senantiasa meningkatkan standar keselamatan kerja di laut.
“Kepada ABK, agar selalu memperhatikan prosedur keamanan saat beraktivitas di atas kapal, serta segera melaporkan setiap kejadian darurat kepada aparat setempat atau melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditangani secara cepat dan profesional,” tandasnya. (Agus)











































































































Discussion about this post