INDRAMAYU, (FC).- Komisi II DPRD Kabupaten Indtamayu menyoroti penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Indramayu.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi, mengatakan, hingga kini jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan mencapai 84 ribuan.
Dari jumlah tersebut sebanyak 22 ribuan di antaranya dapat diusulkan kembali kepada pemerintah pusat agar status kepesertaan BPJS PBI-nya tidak dicoret.
“Kami mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Indramayu untuk bergerak cepat menindaklanjuti hal ini,” kata Imron Rosadi, Rabu (18/2).
Imron mengatakan Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu telah berkonsultasi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengenai hal tersebut.
Berdasarkan hasil konsultasi itu, proses pengusulan kembali harus dimulai dari desa melalui musyawarah desa (musdes), kemudian diverifikasi Dinas Sosial untuk mengintegrasikan ulang datanya.
“Dari pemerintah daerah harus bergerak cepat, karena jangan sampai masyarakat yang membutuhkan malah kehilangan perlindungan jaminan kesehatannya, dan ini bukan persoalan sepele,” ujar Imron Rosadi.
Imron juga turut menyoroti keterbatasan anggaran Universal Health Coverage (UHC) 2026, mengingat jaminan kesehatan merupakan hak dasar yang tidak boleh ditawar pemerintah daerah.
Pasalnya, keberlanjutan program UHC di Kabupaten Indramayu tidak boleh setengah hati, dan dari segi penganggarannya harus ditetapkan untuk jangka waktu setahun penuh.
Ia menyampaikan, jaminan perlindungan kesehatan merupakan prioritas utama di atas pembangunan fisik, sehingga pemangkasan kuota dinilai mencederai amanat undang-undang terkait standar pelayanan minimal.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini di Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Indramayu untuk mendorong agar anggaran program UHC disiapkan selama satu tahun penuh,” kata Imron Rosadi. (Agus Sugianto)











































































































Discussion about this post