KEJAKSAN, (FC).- Anggota DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya, S.Fil.I., M.Si., menggelar kegiatan reses masa persidangan III tahun sidang ke-1 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Pekalipan dan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (11/8/2025).
Reses yang diselenggarakan di RW 5 Pekalangan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi serta masukan langsung dari masyarakat.
Imam Yahya menjelaskan, reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD untuk menjaring aspirasi warga yang nantinya akan dibahas bersama Pemerintah Kota Cirebon di tingkat legislatif.
“Reses menjadi momentum bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat, agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam persoalan. Salah satunya terkait BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.
Imam mengungkapkan, di RW 5 Kelurahan Pekalangan terdapat sekitar 200 warga penerima bantuan iuran (PBI) yang sebelumnya aktif, kini tidak lagi.
“Mereka menginginkan agar kepesertaan BPJS Kesehatan bisa diaktifkan kembali,” katanya.
Selain itu, warga juga mengusulkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan bantuan rumah ambruk yang menjadi kebutuhan mendesak. Ada pula keluhan terkait perbaikan infrastruktur jalan, saluran air, hingga usulan pembuatan mural di salah satu RW.
Terkait Rutilahu, Imam menegaskan bahwa di tingkat kota masih memungkinkan menggunakan surat pernyataan keterangan hak milik yang ditandatangani pemilik rumah serta diketahui RT/RW dan kelurahan, meskipun tanpa sertifikat hak milik (SHM).
Namun, syarat ini tidak berlaku untuk program yang bersumber dari APBN maupun anggaran provinsi.
“Untuk RW 5 Pekalangan Tengah, ada lebih dari 10 usulan Rutilahu. Tahun ini baru 5 yang terealisasi. Ada tambahan usulan baru, sehingga masih ada PR tujuh Rutilahu lagi,” jelasnya.
Sedangkan untuk aspirasi terkait saluran dan jalan, serta usulan mural dari RW 2, Imam berkomitmen akan mencoba memasukkannya dalam program aspirasi tahun 2027. (Agus)












































































































Discussion about this post