KOTA CIREBON, (FC).- Data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diverifikasi ulang. Bisa saja dampaknya ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran yang dibiayai APBN (PBI-APBN) di Kota Cirebon mendadak dicoret dari sistem.
Pada Februari 2026, sebanyak 17.094 peserta PBI-APBN dinonaktifkan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mengamanatkan pemadanan dan pembaruan data penerima bantuan sosial, termasuk peserta JKN segmen PBI-APBN.
Sebagai informasi, gelombang penonaktifan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Mei 2025 tercatat 9.979 peserta dinonaktifkan. Kemudian pada Juli 2025 sebanyak 1.889 peserta dan Oktober 2025 sebanyak 1.395 peserta.
Dengan tambahan terbaru tersebut, total warga Kota Cirebon yang terdampak penonaktifan sejak 2025 hingga Februari 2026 mencapai 28.468 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Siti Maria Listiawaty mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu kebijakan diberlakukan.
“Kami langsung melakukan koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk proses verifikasi dan validasi data,” ujar Maria, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, reaktivasi kepesertaan tidak bisa dilakukan secara otomatis karena membutuhkan pembuktian administrasi yang ketat. “Warga yang mengajukan pengaktifan kembali harus dipastikan benar-benar berdomisili dan tercatat sebagai penduduk Kota Cirebon,” ucapnya.
Dari total 28.468 peserta yang dinonaktifkan, sekitar 14 ribu di antaranya kini tengah diupayakan untuk aktif kembali. “Dari total 28.468 peserta yang dinonaktifkan, sekitar 14 ribu di antaranya diupayakan kami aktifkan kembali melalui proses verifikasi,” jelas dia.
Ia menegaskan, penyesuaian ini hanya terjadi pada segmen PBI-APBN, yang memang menjadi kelompok terbesar di Kota Cirebon dengan jumlah 132.122 peserta.
Sementara itu, komposisi peserta JKN di Kota Cirebon dari segmen lainnya meliputi PBI-APBD sebanyak 82.200 orang, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU) 81.096 orang, Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU-PN) 24.095 orang, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri 29.808 orang, serta Bukan Pekerja (BP) 10.117 orang.
Secara keseluruhan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kota Cirebon saat ini mencapai 100,33 persen atau setara dengan 359.438 peserta, dengan tingkat keaktifan 85,40 persen.
Meski demikian, Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak panik. Pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas dipastikan tetap berjalan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis.
Fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan. Pasien bisa mendapatkan surat keterangan untuk kemudian dibawa ke Dinas Sosial sebagai dasar pengajuan reaktivasi.
“Dengan proses verifikasi yang masih berjalan, pemerintah daerah kini berpacu memastikan warga yang benar-benar berhak tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” imbuhnya.
Sementara Anggota DPRD Kota Cirebon Umar S Klau memberikan dua rekomendasi tegas kepada Pemkot Cirebon. Pertama, Umar mendesak Pemkot segera me-reaktivasi kembali 30 ribuan peserta yang dinonaktifkan.
Menurut hitungannya, Pemkot membutuhkan biaya hingga 10 miliar, dan bila perlu dicover dari APBD Kota Cirebon.
“Ini bukan uang saya, bukan uang kita, ini uang rakyat. Pak Wali Kota pasti setuju karena ini soal nyawa rakyat,” ujar Umar.
Kedua, Umar meminta ada pembenahan ekosistem data, sehingga ia meminta pendataan dimulai dari tingkat RT/RW dan kelurahan agar lebih akurat dan tepat sasaran, lalu ditetapkan melalui forum Muskel.
“Ini bukan soal deretan angka. Keberhasilan kita adalah ketika anggaran itu tepat sasaran bagi rakyat. Kita percaya di balik angka dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat yang dipertaruhkan. Maka yang paling tahu kondisi ril di lapangan adalah RT, RW dan Kelurahan, mereka yang seharusnya menetapkan data,” tutup Umar. (Agus)













































































































Discussion about this post