KAB. CIREBON, (FC).-Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menegaskan bahwa persoalan administrasi dan ketidaksinkronan data tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat miskin atas pelayanan dasar, khususnya jaminan kesehatan dan bantuan sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi berbagai keluhan masyarakat, termasuk aspirasi Forum Puskesos Kabupaten/Kota Cirebon (FPKSKC), terkait kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta akses layanan kesehatan bagi warga tidak mampu yang kerap terhambat persoalan data.

Menurut Sophi, dalam tata kelola kebijakan publik, data memang memiliki peran penting.

Namun, negara tidak boleh kehilangan nurani ketika data belum sepenuhnya sempurna. Justru dalam kondisi tersebut, kehadiran negara harus semakin terasa melalui kebijakan yang melindungi kelompok rentan.

“Data itu penting, tetapi keberpihakan jauh lebih penting. Ketika data belum sempurna, negara tidak boleh mundur. Negara harus tetap hadir untuk rakyat miskin,” tegasnya saat menghadiri audiensi ratusan Puskesos di Kantor Bupati Cirebon, Selasa (27/1).

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Cirebon memandang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan instrumen keberpihakan sosial.

Karena itu, DPRD berkomitmen mengawal agar jaminan kesehatan masyarakat miskin tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pembahasan anggaran daerah.

Sophi juga menekankan bahwa perbaikan dan pemutakhiran data kemiskinan harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Pendataan tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pelayanan, apalagi sampai menghilangkan akses warga miskin terhadap layanan kesehatan.

Dalam konteks pelayanan kesehatan, DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap pasien BPJS PBI.

Setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi, berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang setara, manusiawi, dan bermartabat.

Selain itu, DPRD turut menaruh perhatian serius terhadap peran petugas Puskesos desa yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pendampingan masyarakat miskin.

Menurutnya, keberlangsungan layanan sosial di tingkat desa tidak akan optimal tanpa dukungan kebijakan yang adil, konsisten, dan berkelanjutan dari pemerintah daerah.

Lebih jauh, Sophi menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Cirebon telah mengambil posisi politik yang jelas dalam isu kemiskinan dan kesejahteraan sosial.

“Dalam urusan rakyat kecil, negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur. Kebijakan harus hadir untuk melindungi, bukan mempersulit,” ujarnya.

Sophi menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bukan kebijakan pelengkap, melainkan kewajiban politik pemerintah daerah untuk melindungi rakyat miskin yang terpinggirkan oleh persoalan data.

Menurutnya, negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur administratif, sementara warga kehilangan akses layanan kesehatan.

“Ketika data belum sempurna, Jamkesda harus hadir sebagai bukti keberpihakan, karena rakyat miskin tidak boleh kalah oleh sistem, dan keselamatan warga tidak boleh dikorbankan atas nama birokrasi,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Cirebon memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah yang berpihak, inklusif, dan berkeadilan sosial. (Gofar)