MAJALENGKA, (FC).- Hamparan lahan tebu yang berada di Blok Cisarewu, Desa Sukakerta, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka ludes terbakar. Kebakaran lahan tebu tersebut diduga dibakar oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang diterima, peristiwa terbakarnya lahan terjadi pada Senin (27/9) , diduga dilakukan sekelompok orang yang merupakan kelompok tani tebu yang berasal dari luar Kabupaten Majalengka. Perselisihan lahan diduga menjadi faktor kelompok tani itu membakar lahan tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi bersama anggotanya langsung melakukan pengecekan situasi paska terjadinya pembakaran areal lahan tebu di Blok Cisarewu.
“Kemarin saya tinjau langsung lokasi pembakaran, kami sedang dalami. Dugaan sementara dilakukan oleh sekelompok petani tebu yang saling bersengketa,” ujar Edwin kepada media, Selasa (28/9).
Edwin menyebut, kronologis kejadian pembakaran tersebut merupakan buntut dari perselisihan lahan tebu antara petani yang satu dengan petani tebu yang lainnya.
“Sekelompok petani dari luar Kabupaten Majalengka yang jumblahnya kurang lebih 500 orang dipimpin oleh seorang beinisial H, datang dengan menggunakan kendaraan sepeda motor serta bersenjatakan parang, golok dan clurit, kemudian langsung membakar bibit tebu milik Tarmidi warga asal Kabupaten Indramayu,” ucapnya.
Kapolres melanjutkan, hasil monitoring yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan keterlibatan masyarakat setempat. Sementara, masyarakat sekitar maupun pihak managemen PG Jatitujuh telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.
“Masyarakat Majalengka pada terbakarnya lahan tebu ini tidak ada yang terlibat, pihak pengelola yang dalam hal ini PG Jatitujuh juga telah menyerahkan kasus ini ke Polres Majalengka untuk ditindaklanjuti,” jelas dia.
Dikatakan Kapolres, dengan adanya kejadian pembakaran tebu yang diduga oleh para petani tebu yang berseteru, kini pihaknya sedang mengumpulkan bukti bukti di lapangan, serta akan memanggil sejumlah saksi.
Karena dari pihak managemen PG Jatitujuh menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada Polres Majalengka untuk di proses.
“Kita akan tangani kasus pembakaran ini sampai tuntas dan sampai diketemukannya siapa dalang dari semua aksi ini, nanti juga rekan-rekan media akan diberi tahu jika sudah ada perkembangan ke arah siapa pelakunya,” pungkas Edwin. (Munadi)














































































































Discussion about this post