KAB. CIREBON, (FC).- Banyak persoalan dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang tidak mendapatkan perlindungan dari pemerintah, karena status mereka ilegal, saat ini bisa mendaftarkan melalui online untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah atau bisa mendatangi langsung kedutaan besar setempat.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Cristina Aryani saat melakukan kegiatan uji coba makan bergizi gratis di kantong PMI Desa Gebang Mekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Senin (16/12).
Dikatakannya, jumlah PMI ilegal yang berada di luar negri sampai saat ini berdasarkan data Kemenlu direktorat perlindungan WNI jumlahnya tidak terlalu banyak.
Akan tetapi tidak menutup kemungkinan mereka yang tidak terdata belum diketahui berapa jumlahnya.
Terkait perlindungan yang dilakukan pemerintah terhadap PMI ilegal baru bisa dilakukan sesuai pendataan.
Untuk itu, pihaknya berpesan bagi para PMI yang sudah berangkat ke luar negeri yang non prosedural baik melalui jalur mandiri maupun lainnya agar segera lapor diri.
“Lapor diri ini mudah, tidak harus datang ke kedutaan, namun cukup buka aplikasi Peduli WNI agar diketahui dimana lokasinya, dimana tempat tinggalnya, agar bisa terlindungi,” terangnya.
Lanjut Wamen, tetapi perlindungan pemerintah tersebut pihaknya tidak melakukan perlindungan terkait persoalan terkait pelanggaran hukum bagi PMI ilegal tersebut, karena pihaknya tidak akan pertanggungjawabkan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PMI.
“Contoh PMI yang berangkat ke Malaysia jalur ilegal sehingga ketika ada operasi disana mereka ketangkap, kami tidak akan melakukan perlindungan, sehingga berujung deportasi, makanya jangan berangkat menjadi PMI yang non prosedural,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wamen juga menjelaskan terkait antisipasi adanya pemberangkatan PMI melalui jalur ilegal di kemudian hari, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PDT, Kementerian Tenaga Kerja untuk melakukan antisipasi dengan peran pemprov, pemda sampai ke pemerintahan desa untuk melakukan sosialisasi pentingnya penyampaian informasi bagi calon PMI.
Bahkan, sangat penting peran pemdes sebagai tahap filter awal bagi para calon PMI.
“Pemdes pada tahap awal bisa menanyakan akan kemana, bekerja dimana, dan dimana negara tujuan. Harus jelas dan dipastikan jalurnya resmi, para calon PMI juga jangan mudah terjebak ajakan sponsor atau calo PMI yang datang ke kampung menawari dengan iming-iming tertentu, hingga akhirnya terjebak, Bilangnya ke Turki gak tahunya ke negara lainnya, pemerintah juga punya keterbatasan,” ungkapnya. (Nawawi)
Discussion about this post