KAB. CIREBON, (FC).- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya kembali menegaskan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas.
Wahyu mengatakan, kegiatan ini merupakan pengingat bagi ASN di lingkungan Pemkab Cirebon untuk tetap bersikap netral dalam pilkada tahun 2024 ini.
“Saya hanya mengingatkan. Kemarin saya mengingatkan kepada kepala perangkat daerah, kemudian para camat dan kuwu, kemudian hari ini ke sekretaris, baik sekretaris perangkat daerah maupun sekretaris di kecamatan beserta kasubag kepegawaian. Jadi saya mengingatkan ke semua unsur yang mengelola kepegawaian,” kata Wahyu, Selasa (5/11).
Kata dia, hal ini dilakukan adalah untuk mengoptimalkan juga sekaligus wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan adil. “Jadi apa yang sudah saya ingatkan ke kepala daerah baru sekali mungkin belum optimal, jadi level yang dibawahnya kita ingatkan dan ingatkan kembali yang di bawahnya lagi,” paparnya.
Pihaknya berharap, ketika para ASN terus selalu diingatkan untuk bersikap netral, mudah-mudahan selalu teringat dan akhirnya ASN tidak melakukan keberpihakan. Diharapkan bisa netral dalam proses pemilihan kepala daerah sekarang.
Ia juga menekankan, bahwa jika ada ASN yang melanggar netralitas, masyarakat dapat melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diproses sesuai ketentuan.
Meski demikian, Wahyu mengingatkan, agar setiap laporan dilakukan dengan klarifikasi yang tepat, mengingat potensi perbedaan antara fakta dan narasi yang beredar.
“Kami sudah mengingatkan, bahwa proses harus dimulai dengan klarifikasi, jadi tidak serta merta hal tersebut menjadi pelanggaran. Jika terbukti, tindakan harus diberikan,” tambahnya.
Selain itu, Wahyu meminta masyarakat untuk turut serta memantau aktivitas ASN di media sosial. Ia memastikan, bahwa seluruh perangkat daerah telah diimbau untuk menjaga netralitas, termasuk dengan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
“Berapa ASN yang melanggar? Kalau berdasarkan laporan ke BKPSDM belum ada ya. Coba ke Bawaslu dan silahkan tanyakan ke Bawaslu. Jangan tanyakan ke saya ya,” ungkapnya. (Ghofar)
Discussion about this post