KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berupaya menggairahkan generasi muda untuk meneruskan warisan budaya dari nenek moyangnya, salah satu inovasinya adalah teknik merawit.
Kata Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, Kabupaten Cirebon kini memiliki batik dengan teknik khasnya yaitu merawit.
Teknik merawit resmi mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sertifikat ini pada 4 November 2024.
“Ketika IG sudah ada, sudah ditetapkan. Sekarang yang dilakukan oleh komunitas batik adalah dalam setiap helai batik, itu ada QR barcode. Itu yang bisa muncul tanda. Misal siapa yang membatik, motif batiknya apa, dan sebagainya,” kata Pj Bupati Wahyu.
Masih kata Wahyu, point nya adalah indikasi geografis memberikan rupiah terhadap pembatik.
Artinya, bukan hanya dibayar, namun saat batiknya terjual, itu ada hak untuk para pembatiknya.
“Dengan cara ini mudah-mudahan para generasi muda tertarik, karena dari sisi ekonomi juga dihargai,” ungkap Wahyu.
“Jadi setiap karya yang dibuat dihargai, dan memberikan income yang lebih. Semakin banyak batik terjual maka semakin meningkatkan ekonomi pembatik,” pungkasnya.
Selain itu juga, pihaknya menggandeng komunikasi dengan beberapa komunitas pembatik.
Disana ia melihat potensi regenerasi yang dilakukan oleh komunitas.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan itu menarik generasi muda untuk kembali lagi membatik,” harapnya. (Ghofar)
Discussion about this post