Penggunaan anggaran BTT untuk penanganan Covid-19 ini mengacu kepada 3 prioritas sesuai pedoman instruksi Mendagri. Ketiga prioritas tersebut meliputi penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net).
“Parameternya ada 3, kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial,” kata Agus
Untuk penanganan kesehatan, item komponennya antara lain penyediaan sarana prasarana kesehatan berupa barang pelindung diri warga, barang pelindung komunitas masyarakat dan alat pelindung petugas medis, antara lain masker, hand sanitizer, vitamin C, vitamin E, alat pelindung diri (APD) dan sarung tangan karet dan penyediaan sarana prasarana kesehatan lainnya.
Juga penyediaan sarana fasilitas kesehatan antara lain kamar isolasi, tempat tidur pasien, rapid test kit, ventilator, dan alat uji deteksi COVID-19, dan penyediaan sarana fasilitas kesehatan lainnya.
Kemudian merekrut tenaga kesehatan/medis yang potensial (dokter dan tenaga perawat yang baru lulus pendidikan atau tenaga kesehatan/medis lainnya) dan memberikan pelatihan singkat serta SOP penanganan pasien Covid-19.















































































































Discussion about this post