Nilainya DAU Rp680 miliar dikurangi pemangkasan Rp68 miliar. Bagi Kota Cirebon pemangkasan ini cukup besar, dan terjadi pada seluruh daerah.
“Pemangkasan ini sebagai dampak dari tidak pasnya pelaporan recofusing anggaran APBD untuk penanganan Covid-19,” ungkapnya.
Diinformasikanya, SKPD saat ini tengah menyusun input anggaran berdasarkan pagu anggaran yang sudah disampaikan. Dan menjadi dokumen pra RKA (rencana kerja anggaran). Untuk dinas paling tinggi pagunya adalah dinkes, disdik kemudian PUPR.
Pagu tersebut, lanjutnya, sudah diinput pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Karena sudah terintegrasi antara perencanaan dan penganggaran.
Disebutkannya, ada permasalahan terkait belum turunnya Permendagri, yakni juklak dan juknis penyusunan APBD tahun 2021. Tapi pihaknya tetap tahapannya harus tetap berjalan seperti biasa, karena minggu kedua bulan Juli KUA PPAS harus diajukan ke DPRD.
“Program prioritas tetap berjalan tahun ini, nah program yang tertunda akan menjadi prioritas pada tahun depan,” tandasnya. (gus)















































































































Discussion about this post