KAB.CIREBON, (FC).- Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan narkotika jenis tembakau sintetis di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial MA (23) diamankan dalam penindakan yang berlangsung pada Minggu (3/5) dini hari.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB, menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima pada hari yang sama.
“Kami mengamankan satu tersangka berikut barang bukti obat keras tanpa izin serta narkotika jenis tembakau sintetis yang merupakan sisa dari yang telah diedarkan,” ujarnya, Senin (4/5).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 109 butir pil trihexyphenidyl, 43 butir pil tramadol, serta 23 paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 30 gram.
Selain itu, polisi turut menyita satu unit timbangan digital, plastik klip bening, kotak penyimpanan, kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp127 ribu yang diduga hasil penjualan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang dari seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk kemudian diedarkan kembali.
“Tersangka membeli barang tersebut untuk diperjualbelikan. Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringannya,” jelas Imara.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka, uji laboratorium barang bukti, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diperbarui dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
“Polresta Cirebon berkomitmen memberantas peredaran obat keras ilegal dan narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Johan)











































































































Discussion about this post