KUNINGAN, (FC).- Persoalan iuran TASPEN bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuningan mulai ditata ulang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan menyiapkan skema baru guna memastikan kejelasan data, mekanisme pembayaran, serta perlindungan bagi para guru.
Langkah tersebut diambil setelah Disdikbud Kuningan menggelar pertemuan dengan Taspen Life sebagai tindak lanjut arahan Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.
Kepala Disdikbud Kuningan, Carlan, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting sebagai dasar penyelesaian iuran TASPEN guru PPPK. Hal itu diungkapkannya usai mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5).
“Ini langkah konkret untuk memastikan kejelasan data sekaligus skema penyelesaian iuran TASPEN bagi guru PPPK di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa poin utama yang disepakati meliputi validasi jumlah peserta, pemilahan antara guru aktif dan yang sudah tidak lagi menjadi peserta, serta penetapan besaran iuran yang harus dibayarkan.
Selain itu, Disdikbud juga akan mengubah mekanisme pembayaran agar lebih tertib dan transparan. Mulai Juni 2026, iuran TASPEN akan dipotong langsung melalui sistem payroll bekerja sama dengan Bank BJB.
“Dengan sistem ini, pembayaran akan lebih teratur dan meminimalisir kesalahan,” jelasnya.
Untuk mematangkan teknis pelaksanaan, pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 8 Mei 2026. Disdikbud juga meluruskan informasi yang beredar terkait besaran iuran. Carlan menegaskan nominal yang harus dibayarkan tidak mencapai miliaran rupiah, melainkan jauh lebih kecil dari angka tersebut.
“Kami pastikan penyelesaian dilakukan secara proporsional, transparan, dan tidak memberatkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengedepankan perlindungan dan pelayanan bagi tenaga pendidik di Kabupaten Kuningan.
“Guru harus terus dilayani, dilindungi, dan dimuliakan. Itu komitmen kami,” pungkasnya. (Angga)











































































































Discussion about this post