KAB. CIREBON, (FC).- Pemkab Cirebon mengalokasikan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp25 miliar di tahun ini. Dana tersebut selain untuk masalah kebencanaan juga bisa digunakan dalam upaya penanggulangan lainnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati melalui Kepala Bidang Anggaran, Yuyun Wahyu Wardana menjelaskan, di dalam plafon Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 tidak hanya mengalokasikan program kegiatan rutin.
Namun demikian, juga ada dangan cadangan yang tersimpan dalam belanja tidak terduga. Total alokasi yang disediakan tahun ini mencapai Rp25 miliar.
“Anggaran BTT senilai Rp25 miliar tersebut hanya dapat digunakan untuk biaya tidak terduga seperti kebencanaan dan lainnya,” kata Yuyun di ruang kerjanya, Kamis (10/8).
Yuyun kembali menjelaskan, dana ini tak bisa digunakan dengan sembarangan. Pasalnya, anggaran bersifat khusus karena hanya untuk penanganan kedaruratan.
“Tinggal kesiapan SKPD terkait. Bilamana membutuhkan anggaran ini. Di antaranya membuat regulasinya,” kata Yuyun.
Alokasi anggaran BTT diatur dalam Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Juga Perbup 42 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
“Teknisnya ketika ada bencana, SKPD terkait (BPBD) membuat status kedaruratan, lalu diterbitkan Keputusan Bupati tentang kedaruratan,” kata Yuyun.
Pada prinsipnya, lanjut Yuyun, belanja tidak terduga sudah disiapkan olehnya. Berharap tidak ada bencana. “Tahun depan ementara belum ada penambahan. Kita alokasikan dengan nilai yang sama, karena kita lagi fokus penanganan ke infrastruktur,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post