KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menata jaringan kabel fiber optik (FO) melalui sistem ducting atau penempatan di bawah tanah.
Program tersebut ditandai dengan rapat perdana bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Korwil Jawa Barat di Domo Cafe, Kamis (2/4).
Kegiatan dihadiri Kabid PUTR Asep Abdus Syakur, Kabid Infrastruktur TIK Diskominfo Heri Juheri, perwakilan DPMPTSP Intan, serta Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat Yudiana Arifin bersama operator telekomunikasi.
Kabid PUTR, Asep Abdus Syakur, mengatakan penataan kabel FO merupakan program strategis untuk meningkatkan keselamatan sekaligus memperbaiki estetika kota.
“Penataan ini bertujuan menciptakan ruang publik yang lebih aman dan tertib, tanpa kabel yang menjuntai di atas jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan akan dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan prioritas dengan melibatkan seluruh operator telekomunikasi.
Sementara itu, Kabid Infrastruktur TIK Diskominfo, Heri Juheri, menekankan pentingnya penataan tersebut dalam mendukung pemerataan konektivitas digital.
“Penataan ini harus sejalan dengan perluasan jaringan internet hingga ke wilayah desa,” katanya.
Perwakilan DPMPTSP, Intan, mengingatkan agar seluruh pelaksanaan proyek memperhatikan aspek perizinan, termasuk legalitas penggunaan ruang jalan dan pembangunan ducting.
Ketua Korwil Apjatel Jawa Barat, Yudiana Arifin, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung program tersebut.
“Penataan ini akan meningkatkan kualitas layanan sekaligus meminimalisir gangguan jaringan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan aspek teknis pelaksanaan, mulai dari metode penggalian hingga desain jaringan. Seluruh mitra pelaksana disebut telah melalui proses seleksi.
Pemkab Kuningan menargetkan penataan ini mampu menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan modern, serta mendukung kebutuhan konektivitas masyarakat secara berkelanjutan. (Angga)
















































































































Discussion about this post