KAB. CIREBON, (FC).- Gubernur Jawa Barat, HM Ridwan Kamil secara resmi belum mengeluarkan peraturan yang mengatur kebijakan acara di akhir tahun nanti. Namun secara lisan Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan berupa larangan adanya perayaan di malam pergantian tahun baru 2021.
Menanggapi hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon belum menindaklanjuti. Hingga saat ini Satgas Penanganan Covid-19 belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat.
“Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon atau Pemerintah Kabupaten Cirebon belum mendapatkan surat edaran resmi dari Pemprov Jabar. Jadi kami belum menindaklanjutinya,” kata wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto melalui sambungan telepon selulernya kepada FC, Kamis (17/12).
Pada prinsipnya, di daerah sifatnya menunggu. Apalagi sambung pria yang juga menjabat Kabag Hukum pada Setda Kabupaten Cirebon memastikan se-Jawa Barat belum ada yang menerima surat edaran secara resmi dari Pemerintah Provisi Jawa Barat.
“Nantinya surat edaran (SE) Bupati atau Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon itu berdasarkan edaran resmi dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kalau sudah ada kita secepatnya langsung menindaklanjutinya,” tukasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melarang masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru 2021. Hal tersebut bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Bukan hanya masyarakat, namun tempat-tempat yang disinyalir dapat membuat masyarakat itu berkunjung dan berkumpul untuk merayakan pergantian tahun baru, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat edaran.
“Tidak tanggung-tanggung kita akan road show. Sebelum dan sampai dengan tahun baru nanti,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon, Hartono kepada wartawan, kemarin.
Hartono menyebutkan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti atau mengimplementasikan imbauan Gubernur Jawa Barat tentang larangan ataupun batasan wisata dan yang sejenisnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Bahkan pihaknya tidak mengizinkan atau merekomendasikan tentang helaran atau semacam kumpul-kumpul seperti pentas, atau semacam diskusi dalam rangka menyambut tahun baru. (Ghofar)













































































































Discussion about this post