Lebih lanjut, kata Novi, Disnaker Kabupaten Cirebon membuka posko pengaduan tunjangan hari raya Idulfitri.
“Masyarakat bisa mengadu di posko pengaduan yang telah disiapkan oleh Disnaker dengan datang langsung ke Kantor Disnaker di Jalan Slamet Riyadi Kerucuk Cirebon atau bisa melalui link http://bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar,” katanya. (Ghofar)
Page 3 of 3




















































































































Discussion about this post