KOTA CIREBON, (FC).- Sebanyak tiga narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (12/4).
Ketiga napiter tersebut yakni, Memen alias Abu Anas bin Aris (Alam). Lukman alias Bogel alias Abu Fauzan bin Johan Kale dan Rizal alias Aldy alias Abu Sofiyah Bin M. Djafri Karim (Alm).
Apapun prosesinya yakni, ketiga napiter tersebut mengucapkan pernyataan sebagai sumpah ikrar kesetiaan NKRI yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, pembacaan Pancasila serta menggaungkan yel-yel NKRI Harga Mati ditutup dengan mencium bendera merah putih.
“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” ucap Rizal selaku pemandu ikrar setia NKRI dengan diikuti dua napiter lainnya.
Dalam ikrar tersebut, ketiga Napiter berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihad radikal lainnya.