MAJALENGKA, (FC).- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka menemukan sejumlah persoalan jelang pemilihan kepala desa (Pilkades).
Diketahui, sebanyak 64 desa di Kabupaten Majalengka bakal melaksanakan Pilkades Serentak pada bulan Mei 2023 mendatang. Namun waktu yang tinggal memakan waktu selama kurang lebih satu bulan lagi itu justru masih terdapat permalasahan.
Hal itu setelah Komisi I yang diketuai oleh Teten Masduki dari Fraksi Gerindra itu monitoring ke sejumlah daerah pemilihan (Dapil) dengan berdialog bersama para panitia sebelas maupun Badan Pemusyawaratan Desa (DPD), belum lama ini.
“Kami kemarin menemui para panitia sebelas yang ada di daerah pemilihan (Dapil) 4 di Kecamatan Maja dan Dapil 5 di Kecamatan Cingambul. Namun hasil pertemuan kemarin justru ditemukan permasalahan, bahwa semua panitia bahwa mengeluhkan, satu regulasi ada yang perlu direvisi, kedua terkait dengan anggaran sangat minim yang mereka rasakan, jauh dari kesempurnaan,” ujar Teten saat berbincang dengan wartawan, Selasa (11/4).