KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Desa (Pemdes) Bayalangu Kidul adakan lelang terbuka 250 bidang tanah tegal pangonan seluas 7 hektare untuk masyarakat Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Hal itu dilakukan oleh Pemdes Bayalangu Kidul agar masyarakat bisa merasakan mengelola tanah kas desa tersebut selama satu tahun, lelangan tanah tegal pangonan sudah rutin dilakukan setiap tahunnya.
Pelelangan tanah kas desa tersebut melibatkan semua lembaga desa, mulai dari tingkat RT, LPM, BPD, Karang Taruna, hingga PKK, bahkan imam masjid dan guru ngaji pun mendapatkan hak pelelangan tersebut. Semua dilibatkan pelelangan dilakukan secara terbuka.
Kuwu Desa Bayalangu Kidul, Sugiarto mengatakan, pelelangan tanah tegal pangonan sudah rutin dilakukan setiap tahun dan uang masuk kas desa. “Siapapun warga Bayalangu Kidul boleh ikut pelelangan tanah tegal pangonan ini,” kata Sugiarto, Selasa (17/9).
Menurut Sugiarto, selain peserta lelangan lembaga desa dari mulai RT, LPM, BPD, Karang Taruna, PKK akan mendapatkan pengelolaan tanah tegal pangonan tersebut. Setelah disepakati, kemudian peserta lelangan melakukan pembayaran untuk masa pengelolaan tanah selama satu tahun.
“Setelah dilakukan pengukuran pembagian luas tanah kemudian peserta lelangan langsung membayar sewa tanah tersebut,” ujarnya.
Usai lelangan, para peserta lelangan dilakukan pengukuran tanah tegal panongan yang langsung disaksikan oleh para pemenang lelang, lembaga desa, masyarakat, sehingga mereka tahu ukuran tanah tegal pangonan di desa tersebut hal itu dilakukan terbuka dan transparan agar masyarakat tahu.
“Selama kepemimpinan saya lelangan tanah tegal pangonan yang merupakan aset desa dilakukan secara terbuka setiap tahunnya dan uangnya untuk kas desa,” pungkasnya. (Johan)















































































































Discussion about this post