INDRAMAYU, (FC).- Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu memastikan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu terkait pembangunan rumah tahfidz.
Hal itu menyusul beredarnya pesan berantai di WhataApp (WA) Group dan diunggah di media sosial terkait rapat zoom meeting antara Sekretaris Daerah dengan Para Kepala SKPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo melalui Asisten Pemerintahan Jajang Sudrajat menjelaskan, beredarnya pesan berantai di WA Group tersebut sangat menyesatkan dan hoaks. Ini terjadi karena adanya ketidakutuhan dalam mencerna informasi.
Bahkan mispersepsi dan miskomunikasi yang disampaikan pimpinan kepada bawahannya. Karena terjadi mispersepsi dan miskomunikasi itu, maka, lanjut Jajang, mengakibatkan multitafsir, bahkan gagal menangkap pesan terhadap arahan pimpinan tersebut.
Jajang menjelaskan, kronologis pembangunan rumah tahfidz bermula dari adanya keinginan dari pegawai yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang ingin berpartisipasi terhadap program satu desa satu tahfidz dengan membeli rumah untuk dijadikan asrama bagi tempat penghafal Al Qur’an.
Niat mulia itu, lanjutnya, direalisasikan dengan melakukan urunan yang dilakukan secara sukarela sehingga terkumpul dana Rp 223.000.000,00.
Namun, kata Jajang, dalam perjalanannya, ada hamba Allah yang mewakafkan sebidang tanah kosong ke Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) untuk dijadikan tempat syiar Islam sesuai dengan amanah yang memberi wakaf.














































































































Discussion about this post