BANDUNG, (FC).- Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7/2025). Aksi mereka dilakukan untuk menuntut agar larangan study tour yang sudah dibuat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi untuk dicabut.
Mereka datang menggunakan lebih kurang 50 bus, untuk menuntut pencabutan larangan karyawisata (study tour), yang diusung Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Koordinator aksi Solidaritas Pekerja Pariwisata Jawa Barat, Herdi Sudardja mengatakan dengan adanya larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar, hal itu berdampak kepada mereka para penggiat pariwisata. Ia mengklaim, akibat dari larangan tersebut perusahaan pariwisata pendapatnya berkurang sampai 60 persen.
“Dari Rp80 juta per bulan (turun) menjadi sekitar Rp30 juta atau sekitar 60 persen. Dengan angka itu, pengusaha tidak bisa untuk membayar cicilan pihak leasing, pihak perbankan,” katanya di sela-sela aksi unjuk rasa.
Tak hanya para penggiat wisata, Herdi menyebut larangan study tour itu juga berdampak pada para penggiat UMKM serta usaha lainnya yang berkaitan pada pariwisata.
Herdi mengatakan, ia bersama para penggiat pariwisata lainnya, sudah mengajukan audiensi. Namun ajakan audiensi tersebut, tak pernah berbalas. Akhirnya jalan unjuk rasa ini dipilih untuk menyampaikan aspirasinya.
“Pelarangan ini, kebijakan ini dikeluarkan tanpa ada solusi penyelamat, baik bagi para pengusahanya maupun juga para pekerjanya,” ujarnya.
Ia pun membandingkan kebijakan pelarangan study tour dibanding saat masa Covid-19. Menurutnya, saat masa pandemi Covid, lebih baik dari pada kebijakan larangan yang saat ini dikeluarkan.
Herdi bilang belum ada perusahaan bus yang gulung tikar. Kendati begitu, ada sejumlah pekerja yang dirumahkan gegara terdampak kebijakan ini.
“Pengusaha saya beberapa kali minta tolong jangan ada PHK dulu untuk sektor yang tiga elemen (perusahaan bis, UMKM, pekerja). Tapi yang lay off atau dirumahkan itu dimulai. Itu karena tidak ada pesanan,” kata dia.
Menurut data internal asosiasi pelaku wisata, sekitar 60 persen pendapatan biro perjalanan di Jawa Barat berasal dari kegiatan study tour sekolah.
Larangan tersebut menyebabkan pembatalan massal dan berdampak terhadap sektor lain seperti perhotelan, kuliner, transportasi, hingga UMKM yang bergantung pada kunjungan pelajar.
Nana Yohan, salah satu penggerak aksi, menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat diskriminatif dan tidak mempertimbangkan dampak ekonomi. Ia menegaskan bahwa pelaku wisata mendukung sistem regulasi dan pengawasan ketat, namun menolak larangan total yang merugikan banyak pihak.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Jawa Barat maupun pejabat terkait yang menemui massa.
Puluhan bus pariwisata parkir di sepanjang Jalan Diponegoro, dan suara klakson “telolet” menggema di sekitar area aksi sebagai bentuk simbolis protes. Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi penolakan terhadap larangan study tour. (Agus)













































































































Discussion about this post